Find Us On Social Media :

Peredaran Obat Sirup Dihentikan, Menkes; Kasus Gangguan Ginjal Akut Turun Hingga 95 Persen

Anak yang dirawat karena gangguan gijal akut progresif atipikal menurun.

GridHEALTH.id - Masih hangat dalam ingatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran untuk tidak meresepkan dan menjual obat sirup.

Hal ini dilakukan terkait dengan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang dialami oleh sejumlah anak di Indonesia.

Pelarangan penggunaan obat sirup dilakukan karena dicurigai penyakit gangguan ginjal tersebut diakibatkan oleh cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), seperti yang terjadi di Gambia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan pun kemudian melakukan penulusran dan menemukan beberapa obat sirup yang melebihi ambang batas cemaran etilen glikol, pada batch tertentu.

Kasus gangguan ginjal akut turun drastis

Menteri Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, setelah dilakukannya penarikan pada obat sirup yang melebihi ambang batas cemaran, jumlah pasien gangguan ginjal akut turun.

Tak tanggung-tanggung, penurunan kasus mempunyai persentase yang sangat besar, yakni sekitar 95 persen.

"Karena begitu obat (sirup) itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk rumah sakit," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, cemaran etilon glikol yang melebihi batas aman hingga saat ini masih diduga kuat menjadi penyebab anak-anak mengalami penyakit ini.

"Penyebabnya kita sudah hampir kemungkinan besar ya, kemungkinannya tinggi sekali itu disebabkan oleh obat (sirup)," jelasnya.

Jumlah kasus gangguan ginjal akut

Baca Juga: Dietelin Glikol Sudah Sejak 86 Tahun Lalu Sebabkan Gagal Ginjal

Terkait penurunan jumlah kasus, sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Pada Rabu (26/10/2022), terdapat 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang telah dilaporkan. Memang terjadi 18 tambahan kasus, tapi sebagian besar merupakan kasus lama yang baru dilaporkan.

Sementara untuk jumlah anak yang meninggal akibat penyakit ini, keseluruhannya sudah mencapai sekitar 157 kasus dan 39 orang dinyatakan sembuh.

"Dari 18 kasus ini hanya 3 yang merupakan kasus baru. Saya ulangi hanya 3 kasus baru sedangkan sisanya adalah kasus lama di September dan awal Oktober yang baru dilaporkan," ujarnya dikuip dari laman Sehat Negeriku, Kamis (27/10/2022).

Lebih lanjut, disebutkan bahwa sebaran kasus berasal dari 27 provinsi. Pemantauan dilakukan pada lima wilayah dengan jumlah terbanyak di antaranya:

1. DKI Jakarta

2. Aceh

3. Bali

4. Banten

5. Jawa Barat

Gangguan ginjal akut progresif atipikal dialami oleh anak mulai dari usia kurang dari setahun hingga 18 tahun. Kejadian ini sudah ada sejak Januari 2022 dan mulai terjadi lonjakan pada Agustus. (*)

Baca Juga: Semakin Meningkat Kasus Kematian, Seorang Ibu Beri Kesaksian Korban Pengidap Gagal Ginjal Akut yang Tak Selamat Setiap Harinya