Kasus gangguan ginjal akut menurun
Kabar baiknya, Syahril mengatakan bahwa pelarangan penjualan dan persepan obat sirup berhasil menekan kasus ini.
Jumlah anak yang terdiagnosis gangguan ginjal akut progresif atipikal disebutkan jumlahnya tidak terlalu tinggi.
"Jadi sejak kita umumkan 18 oktober 2022, larangan penggunaan obat sirup. Sejak itulah kasus penambahannya tidak terlalu banyak dan angka kematian menurun," ungkapnya.
Gangguan ginjal akut progresif atipikal pertama terjadi pada Januari. Tapi, mulai terlihat adanya lonjakan pada Agustus.
Kemudian menjadi sorotan berbagai pihak ketika jumlah pasien terus bertambah pada September dan awal Oktober.
Menurut kemenkes, kasus harian yang tadinya mencapai puluhan orang kini hanya bertambah satu hingga lima anak.
Sampai saat ini, penyebab pasti dari gangguan ginjal akut pada anak masih belum diketahui.
Namun, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol masih diduga kuat menjadi faktor pemicunya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran dan ditemukan beberapa obat sirup yang memang tercemar, serta jumlahnya melebihi ambang batas.
Namun, mereka juga telah mengeluarkan daftar 198 obat sirup yang aman, selama digunakan sesuai dengan aturan pakai. (*)