Find Us On Social Media :

Izin Vaksin Inavac, Produksi Dalam Negeri, Dikeluarkan BPOM, Mampu Hadapi Subvarian XBB

Vaksin Merah Putih alias Inavac adalah jenis vaksin Covid-19 platform inactived virus.

GridHEALTH.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin produksi dalam negeri.

Kali ini, yang mendapatkan EUA adalah vaksin Inavac atau yang selama ini dikenal dengan nama vaksin Merah Putih.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menjelaskan, ini merupakan vaksin Covid-19 yang 100 persen produksi dalam negeri, yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

"Badan POM mengumumkan kembali informasi kepada masyarakat, adanya persetujuan penggunaan dari vaksin Covid-19 produksi dalam negeri. Alhamdulillah 100 produksi dalam negeri dari peneliti Indonesia," ujar Penny dalam konferensi pers, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan vaksin Inavac atau vaksin Merah Putih ini menggunakan platform inactivated virus alias virus yang dilemahkan.

"Dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan suatu vaskin baru, dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya," jelasnya.

Efek samping vaksin Inavac

BPOM telah mengawal pengembangan vaksin Covid-19 ini mulai dari pre-klinik; uji klinis fase 1, 2, dan 3; proses produksi hingga metode pengujian.

Aspek keamanan dan khasiat juga telah terbukti dari uji klinis yang dilakukan sebelum izin penggunaan darurat ini dikeluarkan.

"Ditoleransi dengan baik secara keseluruhan efek samping Inavac dilaporkan derajat ringan-sedang, relatif sebanding dengan CoronaVac," ujar Penny.

Adapun efek samping yang dilaporkan terjadi muncul setelah menerima suntikkan vaksin Covid-19 ini di antaranya:

Baca Juga: Sudah Halal, BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Dua Vaksin Covid-19 Baru