Find Us On Social Media :

Sudah Halal, BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Dua Vaksin Covid-19 Baru

BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Indovac dan AWCorna, untuk dosis primer dan booster.

GridHEALTH.id - Jumlah jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia kembali bertambah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk dua vaksin Covid-19 terbaru, yakni vaksin Indovac dan vaksi  AWCorna.

Vaksin Indovac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform rekombinan protein sub-unit, sedangkan vaksin AWCorna menggunakan platform mRNA.

"Harapannya dengan diterbitkannya izin penggunan darurat ini, ada alternatif lain jenis vaksin dalam penanganan Covid-19 dan juga punya aspek kemandirian vaksin, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga produk eskpor," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Jumat (30/9/2022).

Sebelum mengeluarkan izin penggunaan darurat, BPOM telah melakukan evaluasi khasiat, keamanan, hingga mutu dari kedua vaksin tersebut.

Vaksin Indovac

Seperti yang diketahui, vaksin Indovac adalah salah satu vaksin Covid-19 dalam negeri yang dikembangkan oleh PT Bio Farma

Efikasi vaksin Indovac berdasarkan hasil uji imuno bridging, menunjukan hasil antibodi netralisasi vaksin yang non-inferior atau tidak terkalahkan dengan vaksin rekombinan protein sub-unit yang menjadi pembandingnya 92% vs 87%.

Lebih lanjut, Penny juga menyatakan bahwa keamanan penggunana vaksin Indovac terjamin dan tidak ada kematian yang dilaporkan.

Efek samping vaksin Indovac dari hasil uji klinis yang telah dilaporkan pun, bersifat ringan dan angka kejadiannya lebih kecil dibandingan vaksin sejenis.

“Keluhan yang paling sering dilaporkan adalah nyeri lokal (di bagian suntikan) dan nyeri otot. Sebanding dengan vaksin rekombinan protein sub-unit pembanding yang sudah mendapatkan EUA,” jelasnya.

Baca Juga: Catat! Efek Samping Vaksin Booster Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca