GridHEALTH.id - Beras adalah bahan makanan utama orang Indonesia, Nasi.
Karenanya Pemerinta Indonesia ambil bagian dalam ketahanan beras di Indonesia, yang pengurusannya ada pada Bulog.
Untuk diketahui Bulog adalah perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan.
Ruang lingkup bisnis perusahaan meliputi usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.
Sebagai perusahaan yang tetap mengemban tugas publik dari pemerintah, BULOG tetap melakukan kegiatan menjaga Harga Dasar Pembelian untuk gabah, stabilisasi harga khususnya harga pokok, menyalurkan beras untuk bantuan sosial (Bansos) dan pengelolaan stok pangan.
Baca Juga: Tanda-Tanda Terkena Penyakit Ginjal, Diabaikan Meski Sering Terjadi
Tapi ada kejadian yang mengagetkan baru-baru ini. Bagaimana tidak, 500 ton beras di gudang Bulog, Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, hilang.Menurut hasil investigasi internal Bulog, Sulselbar, pimpinan cabang pembantu bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado, dan kepala gudang Lampa, Pekkabata, Pinrang, Muhammad Idris, merupakan dua orang yang paling bertanggung jawab atas raibnya beras 500 ton di gudang Bittoeng, Kabupaten Pinrang.
Mengenai kasus ini, melansir Kompas.com (24/11/2022), Kepala Perum Bulog Kanwil Sulselbar Bakhtiar AS mengatakan, 500 ton stok beras di gudang di Kabupaten Pinrang tidak hilang, tetapi dipinjamkan kepada pihak ketiga atau rekanan.Hanya saja, rekanan belum mengembalikan pinjaman beras tersebut hingga dilakukan pemeriksaan rutin."Ini barang tidak melalui prosedur, itulah penyebabnya. Dari hasil investigasi, dipinjam oleh pihak ketiga. Beras tersebut dipinjam sejak bulan September lalu," kata Bakhtiar ketika dikonfirmasi pada Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Pilihan Terbaik Vitamin yang Aman Dikonsumsi untuk Tulang Sehat
Atas kejadian kasus raibnya 500 ton beras Bulog, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan mengambil jalur hukum.Buwas, sapaannya, mengatakan, "Jadi yang 500 itu, ini kan baru kita penjajakan. Diambil, keterangan dari internal kita katanya ini dipinjamkan. Apa pun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI bersama Kementan, Bapanas, dan ID Food, Rabu (23/11/2022), dikutip dari Kompas.com (24/11/2022)."Apa pun namanya itu ada pertanggungjawaban secara hukum. Kalau dipinjamkan itu harus segera dikembalikan yang 500 ton itu, saat ini sedang ditangani internal kita. Tapi, kita sudah menyiapkan untuk ditangani secara hukum pidana itu," lanjut Buwas.Buwas menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan kasus tersebut lantaran sudah membawa nama Bulog.
Karenanya Buwas sudah memecat kepala gudang yang bertugas di wilayah tersebut.
Baca Juga: Apakah Diabetes Benar Penyakit Keturunan? Simak Penjelasannya!