Aksi pembunuhan ini dilatar belakangi oleh motif sakit hati. Di mana diketahui ayah Dhio, baru saja pensiun.
Ia kemudian diminta untuk bekerja sehingga bisa membantu perekonomian keluarga. Akan tetapi Dhio tidak terima dan akhirnya merencanakan aksi ini.
Akibat tindakannya, ia terancam dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Bagaimana Reaksi Racun di Dalam Tubuh?
Keracunan terjadi saat seseorang menghirup, menelan, atau bahkan sekadar menyentuh sesuatu yang membuatnya menjadi sangat sakit.
Dalam kasus ini, racun jenis arsenik dimasukkan ke dalam minuman sehingga tertelan. Mengutip National Institute of Environmental Health Sciences, arsenik mempunyai sifat hambar, tidak berwarna, maupun berbau.
Sehingga sangat mungkin saat berada di air tidak disadari oleh orang yang mengonsumsinya.
Menelan arsenik dalam jumlah besar dalam waktu singkat dapat menyebabkan efek gangguan kesehatan yang parah dan bahkan kematian.
Pasalnya, jumlahnya yang berlebihan akan mengiritasi lambung dan usus. Tak hanya itu, juga akan merusak jantung, saraf, hati, dan darah.
Keracunan zat ini, akan mengakibatkan orang mengalami kondisi berikut hingga berujung kematian;
1. Sakit perut, mual, muntah, dan diare
2. Kelalahan ekstrim dan memar
3. Detak jantung yang tidak normal
4. Perasaan kesemutan di tangan dan kaki (*)
Baca Juga: Jangan Pernah Memberikan Madu Pada Bayi, Bahaya Botulisme Mengancam