Find Us On Social Media :

Distribusi Dokter Spesialis di Daerah Kurang, IDI Dorong Pemda Lakukan Pendataan

Jawaban PB IDI terkait kurangnya distribusi dokter spesialis di daerah.

GridHEALTH.id - Belakangan jumlah dokter spesialis berbagai daerah di Indonesia menjadi sorotan.

Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, menyebutkan ada sekitar 6,9% puskesmas di Tanah Air yang tidak memiliki dokter.

Persoalan tersebut terjadi karena kurang meratanya pendistribusian dokter spesialis di wilayah-wilayah tertentu.

Pemda sediakan data kebutuhan dokter

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebutkan kebutuhan dokter spesialis di setiap wilayah berbeda-beda.

Sehingga diperlukan data dari pemerintah daerah (Pemda) terkait jumlah dokter yang dibutuhkan di setiap kabupaten/kota.

“Saya melihat ada mismatch (ketidakcocokan) antara pelayanan dan pendidikan. Sampai sekarang belum ada peta formasi dokter per wilayah kabupaten/kota,” kata Ketua Umum PB IDI dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT dalam konferensi pers, Selasa (13/12/2022).

Menurutnya yang saat ini ada hanyalah perhitungan secara nasional saja, tidak spesifik per wilayah di Indonesia.

Padahal, perhitungan yang spesifik diperlukan untuk produksi dan distribusi dokter spesialis yang merata.

"Bicara terkait produksi dan distribusi, mismatch-nya kita tidak pernah bicara kebutuhan dokter di Indonesia berapa? Kalau pun ada, perhitungan secara nasional, tapi tidak pernah spesifik per wilayah," kata dokter Adib.

Ia melanjutkan, "Jadi formasi dokter di wilayah dengan menyesuaikan kebutuhan prioritas dokter spesialis di wilayah berbeda-beda. Inilah spesifikasinya Indonesia."

Karenanya PB IDI mendorong Pemda setiap wilayah untuk melakukan asesmen jumlah dokter dan dokter spesialis yang ada di setiap Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Indonesia Butuh 3.000 Dokter Spesialis, Kemenkes Buka Kemudahan Akses Mengabdi Dokter Spesialis WNI di Luar Negeri

Nantinya data tersebut tidak hanya untuk mengetahui jumlah dokter spesialis yang ada, tapi juga sebagai acuan di mana saja fakultas kedokteran diperlukan.

"Dari situ akan jadi sebuah cerminan berapa sih fakultas kedokteran yang dibutuhkan, di mana saja fakultas kedokteran yang dibutuhkan," jelasnya.

Perundungan pada dokter spesialis

Dalam dialog Menteri Kesehatan dengan para dokter PPDS (residen), Menkes Budi Gunadi Sadikin tidak hanya menyoroti kurangnya distribusi dokter spesialis di berbagai daerah di Indonesia.

Ia juga mengatakan adanya perundungan atau bully yang diterima oleh dokter spesialis.

"Bullying, orang bilang nggak nggak, tapi kalau ditanya ngeluh semua. Kalau ditanya jujur, banyak sekali yang ngeluh mengenai bullying," ujar Budi Gunadi, dikutip dari kanal YouTube Kemenkes, Minggu (4/12/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PB IDI mengatakan bahwa sudah ada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sebagai ruang perlindungan.

"Kita (IDI) punya fatwa MKEK, jadi kami sangat membuka kalau ada residen yang dibully laporkan ke kami, akan diproses. Di situlah peran organisasi profesi," ujar dokter Adib.

Terkait hal tersebut telah tertulis dalam Fatwa No.044 tahun 2022 tentang Perundungan di Lingkungan Profesi Kedokteran.

"Cuma nanti kalau bicara secara pengertian bullying yang mana itu perlu kita lihat. Tapi pada prinsipnya, apapun yang terjadi dilaporkan," jelasnya.

"Kami sangat menjaga jangan sampai ada peserta didik PPDS yang terhambat masa pendidikan dan kemudian dia keluar karena masalah bullying," sambungnya.

Bila ada laporan terkait perundungan, PB IDI selaku organisasi profesi kedokteran siap membantu menyelesaikan.

Pelaku pun juga sangat mungkin untuk dikenai sanksi.

"Prinsipnya bagaimana kita harus menjaga pendidikan ini, jangan sampai ada kekerasan fisik, jangan sampai ada kekerasan yang lain," pungkas dokter Adib memberikan penjelasan langsung kepada GridHEALTH.id. (*)

Baca Juga: Jangan Sepelekan Ruminasi yang Dialami, Ganggu Kualitas Tidur yang Efeknya Penyakit Jantung