Find Us On Social Media :

3 Cara Bisa Mengurangi Risiko Kesehatan Perokok, Pemerintah Larang Penjualan Rokok Ketengan di 2023

Pemerintah akan melarang penjualan rokok batangan

GridHEALTH.id - Penjualan rokok batangan akan dilarang, perkok bisa mengurangi risiko kesehatan ini.

Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan rokok batangan.

Larangan tersebut bakal dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah(PP) yang bakal disusun pada tahun 2023 mendatang.

Imbasnya masyarakat hanya diperbolehkan membeli rokok per bungkus.

Presiden Joko Widodo mengatakan, rencana pemerintah melarang penjualan rokok secara batangan bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

"Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi dalam keterangan pers di Subang, Selasa (27/12/2022).

Bahkan, sudah ada beberapa negara yang menerapkan larangan penjualan rokok tersebut.

"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh, kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak (boleh dijual)," ujar Jokowi.

Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Rencana perubahan revisi PP 109/2012 itu tertuang dalam lampiran Keputusan presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada Jumat (23/12/2022).

Cara Mengurangi Dampak Negatif Rokok

Tentu saja, berhenti merokok jadi salah satu tujuan yang akan dicapai.

Baca Juga: Rokok Ketengan Akan Dilarang Jokowi, Jadi Upaya Mengurangi Jumlah Perokok Anak Indonesia? Ini Sambutan Baik Mantan Menkes

Namun, tak semua perokok bisa melakukan hal tersebut dengan mudah.

Banyak sekali orang yang tidak sadar bahwa dirinya justru sangat beresiko mengalami gangguan kesehatan karena menjadi perokok pasif.

Maka dari itu, baik perokok aktif maupun perokok pasif perlu berupaya dalam mengurangi dampak negatif asap rokok dalam tubuh.

Berikut ini adalah beberapa penelitian yang terbukti dapat mengurangi dampak negatif rokok pada tubuh.

1. Mengkonsumsi ekstrak teh hijau, terutama yang mengandung Epigallocatechin Gallate (EGCG)

Teh hijau terkenal memiliki berbagai manfaat untuk tubuh, terutama karena daun teh hijau mengandung konsentrasi antioksidan yang sangat tinggi, yang disebut polifenol. Salah satu polifenol dalam teh hijau yang paling bermanfaat adalah Epigallocatechin Gallate (EGCG).

Penelitian yang dilakukan oleh Kushargina, Rimbawan, dan Setiawan tahun 2018 menunjukkan bahwa antioksidan pada teh hijau dapat memperbaiki 50% kerusakan sel akibat asap rokok, terutama karena kandungan EGCG-nya yang tinggi.

Kebiasaan minum extrak teh hijau 3 kali sehari selama 4 minggu dapat menurunkan radikal bebas pada perokok sedang (11-15 batang per minggu).

2. Mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran

Perokok aktif maupun pasif memiliki risiko tinggi untuk terkena penyakit paru obstruktif kronik (COPD).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan memprediksi bahwa jumlah penyakit paru akut ini akan terus meningkat tajam dan menduduki peringkat ketiga sebagai penyebab kematian tertinggi di dunia pada tahun 2030.

Baca Juga: Tak Hanya Rokok, Penggunaan Vape Juga Tingkatkan Risiko Kanker Paru

Untuk mencegah hal tersebut, sebuah penelitian dari Kaluza, et al. tahun 2015 menemukan bahwa ternyata konsumsi buah dan sayuran berbanding lurus dengan pengurangan risiko COPD.

Setiap satu porsi buah dan sayuran yang dikonsumsi harian dapat mengurangi risiko penyakit paru kronik sebesar 8% bagi perokok aktif dan 4% bagi perokok yang telah berhenti.

3. Mengurangi dan membatasi jumlah rokok per hari

Sangat sulit bagi perokok berat atau perokok sedang untuk dapat berhenti merokok dalam waktu singkat.

Penelitian yang dilakukan Asosiasi Medis Amerika dan dipublikasikan di JAMAnetwork menyatakan bahwa mengurangi jumlah rokok dari 20 ke 10 batang per hari akan mengurangi risiko kanker paru sebesar 27%.

Bahkan, risiko ini bisa dipangkas hingga 90% jika perokok memutuskan untuk berhenti sebelum berumur 45 tahun.(*)

Baca Juga: Cukai Rokok di 2023 akan Kembali Naik, Pentingnya Stop Merokok, Temukan Manfaat Bagi Tubuh Setelah Berhenti