GridHEALTH.id - Meski Covid-19 sudah lebih terkendali, tapi pemberian vaksinasi tetap terus berlanjut.
Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 untuk bayi hingga anak-anak.
Bersama dengan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), EUA untuk vaksin Comirnaty Children (5-11 tahun) dikeluarkan pada 29 November dan vaksin Comirnaty Children (6 bulan -4 tahun) pada 11 Desember 2022.
BPOM mengatakan, dengan dirilisnya izin penggunaan darurat kedua vaksin ini akan menambah jenis vaksin Covid-19 primer untuk kelompok anak hingga usia 12 tahun.
Seperti yang diketahui, selama satu tahun terakhir jenis vaksin yang bisa digunakan oleh anak-anak hanyalah vaksin Sinovac/Coronavac saja.
Baca Juga: 2 Kali Operasi Indra Bekti Berjalan Lancar, Pendarahan Otak Bisa Disembuhkan
Formulasi Vaksin Berbeda dari Orang Dewasa
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, kedua jenis vaksin Comirnaty ini dikembangkan dengan platform mRNA oleh Pfizer-BioNTech.
Akan tetapi karena ditujukan ke anak-anak, formulasi yang digunakan berbeda dengan yang diperuntukan bagi remaja maupun dewasa.
“Namun, vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa, sehingga vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas,” jelas Penny dalam siaran pers, Selasa (27/12/2022).
Prosedur pemberian vaksin Covid-19 untuk bayi, dilakukan dengan cara yang berbeda dari biasanya.
* Untuk bayi, vaksin primer akan diberikan dalam 3 dosis, bukan dua kali seperti yang selama ini dilakukan.