GridHEALTH.id - Jajanan ciki ngebul menarik perhatian banyak orang karena penyajiannya yang tidak biasa.
Terlihat menarik dengan asap yang mengebul dan sensasi dingin saat dimasukan ke mulut, makanan ini ternyata dapat membahayakan kesehatan.
Sejumlah anak dilaporkan mengalami masalah kesehatan, seperti radang usus, setelah konsumsi ciki ngebul berbahaya.
Radang Usus Pasca Makan Cikbul
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, melaporkan kasus keracunan yang dialami oleh 28 anak dari dua kabupaten dan kota.
Sebanyak 24 orang anak berasal dari Tasikmalaya dan mengalami keracunan pada 15 November 2022.
Baca Juga: 3.378 Orang Mati Kesepian di Korsel, Jangan Main-main Dengan Fenomena Godoksa, Ini 4 Kelompok Rentan
Dengan rincian 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 dilarikan ke rumah sakit.
Anak yang dilarikan ke rumah sakit sempat menjalani perawatan dan dibolehkan pulang saat kondisinya sudah membaik.
Selain di Tasikmalaya, kasus keracunan ciki ngebul juga dialami oleh 4 anak asal Kota Bekasi, yang dilaporkan pada 21 Desember 2022.
Dari keempat anak tersebut, salah satunya bahkan harus dialrikan ke Rumah Sakit Haji Jakarta Selatan karena mengalami radang usus.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jawa Barat Ryan Bayusantika Rustandi menjelaskan, efek ini terjadi akibat konsumsi sisa nitrogen cair.
Sebagai informasi, nitrogen cair biasa disiramkan ke atas semangkuk chiki oleh pedagang chiki ngebul. Sehingga muncul asap dan akan terasa sangat dingin ketika dimakan.
Baca Juga: Chiki Ngebul Makan Korban Puluhan Anak, Luka Bakar hinga Muntah Darah
"Berdasarkan pengamatan anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada makanan tersebut," kata Ryan, dikutip dari Antara News, Jumat (6/1/2023).
Menurutnya hal ini memperlihatkan betapa bahayanya cairan nitrogen bagi lambung anak, terlebih yang menjadi korban berusia empat tahun.
Berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB)?
Sehubungan dengan adanya peristiwa keracunan ciki ngebul, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE).
Dalam SE Nomor SR.01.07/111/5/67/2023, Kemenkes meminta seluruh Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota serta rumah sakit untuk melapor.
"Terkait hal tersebut kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Rumah Sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, drg. Yuli Astuti Saripawan, dalam SE yang dikeluarkan Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: 3.378 Orang Mati Kesepian di Korsel, Jangan Main-main Dengan Fenomena Godoksa, Ini 4 Kelompok Rentan
Melalui SE Nomor SR.01.07/111.5/154/2023, Yuli Astuti mengatakan kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai kejadian luar biasa.
Meskipun kasus keracunan akibat mengonsumsi jajanan dengan nama lain smoky snack ini meningkat.
"Kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal," jelasnya.
Dinkes Jawa Barat saat ini sedang mengkaji kemungkinan pelarangan peredaran jajanan ini.
"Kalau dari Dinkes, kami akan memberikan suatu rekomendasi, usulan untuk penindakan. Apakah diperbolehkan atau segera disetop," ujar Ryan.
"Tentu saja dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segera dijadikan suatu kebijakan," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Cara Makan Ciki Ngebul, Tidak Berisiko Terbakar dan Keracunan