GridHEALTH.id - Praktik menggugurkan kandungan alias aborsi ilegal masih marak dilakukan, meskipun melanggar hukum dan dapat membahayakan kesehatan.
Seperti yang baru-baru ini dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Gugurkan Kandungan dengan Minum Obat
Seorang ART berinisial N, diamankan oleh pihak kepolisian karena melakukan aborsi dengan cara meminum obat yang dibelinya secara online.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, tindakan ini dilakukan oleh N dalam kamar mandi di rumah tempat dirinya bekerja.
"Pada tanggal 8 Januari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka N melakukan upaya aborsi dengan meminum ramuan ataupun obat," ujarnya dikutip dari Tribun Tangerang, Kamis (12/1/2023).
Diketahui, setelah mengonsumsi obat tersebut N merasakan perutnya mulas dan bayi melahirkan bayi yang ada di kandungannya.
Pada saat dilahirkan, bayi tersebut masih dalam kondisi bernyawa. Lantaran panik, ia meletakkan bayinya di lantai dan menyiram dengan air yang sudah ditampung di ember.
Aksi ART lakukan aborsi ini terbongkar, setelah seorang pemulung mendapati ada kepala bayi yang muncul dari dalam plastik sampah.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dari situlah praktik menggugurkan kandungan ini diketahui.
"Barulah diketahui bahwa tersangka merupakan ART yang bekerja di rumah tersebut dan baru bekerja selama dua minggu, dengan penampilan yang terlihat bahwa tersangka sudah hamil," jelasnya.
Baca Juga: Kenali Tipe Wanita yang Rentan Alami Keguguran dan Cara Mencegahnya