Find Us On Social Media :

Bukan Kali Pertama, Revaldo Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya Setelah Kembali Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Revaldo kembali ditangkap karena kasus narkoba

"Jadi keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali. Semenjak 2022," kata Donny.

Meski begitu, penyidik masih terus mendalami keterangan Revaldo dan mengembangkan kasus narkoba yang menjeratnya.

Barang bukti yang ditemukan ini berupa ganja, pil ekstasi hingga sisa-sisa sabu yang ditemukan di apartemen untuk Revaldo mengonsumsi barang terlarang tersebut.

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Saat di lokasi penangkapan, penyidik pun melakukan tes urine terhadap Revaldo.

Hasilnya, artis peran itu dinyatakan positif mengkonsumsi sabu, ganja hingga pil ekstasi.

"Hasil urine positif methamphetamine, amphetamine, dan THC," tegas Zulpan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Revaldo dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Setelah bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di kawasan Jakarta Barat.(*)

Baca Juga: Pernah Benci dengan Narkoba karena Ibunya Pengguna, Kini DJ Joice yag Ditangkap Polisi