Find Us On Social Media :

Bukan Kali Pertama, Revaldo Ditangkap Polisi untuk Ketiga Kalinya Setelah Kembali Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Revaldo kembali ditangkap karena kasus narkoba

GridHEALTH.id - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali datang dari kalangan artis Tanah Air.

Baru-baru ini, aktor Revaldo dikabarkan kembali tersandung kasus.

Kali ini, bukan pertama kali pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana terjerat kasus narkoba.

Total sudah tiga kali pemeran series Serigala Terakhir 2 itu diamankan terkait kasus yang sama yakni narkotika.

Terkait hal tersebut, polisi masih terus mendalami dugaan jaringan kasus narkotika dikalangan publik figur atau artis.

Begitupun untuk menyelidiki dugaan indikasi adanya pengedaran narkoba yang dilakukan Revaldo.

"Ini masih kita dalami ya, apakah yang bersangkutan untuk kesekian kalinya ini," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya dilansir Tribun Toraja, Jumat (13/1/2023).

"Apakah hanya sekedar menggunakan apa pengguna, atau ada indikasi terlibat lebih dari pada itu, pengedar jaringan atau sebagainya," lanjut Endra Zulpan.

Selain itu, keterangan soal penangkapan Revaldo ini juga diungkap oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menjelaskan bahwa, Revaldo mengaku memiliki permasalahan tertentu di dalam dirinya.

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps atau kambuh," ujar Donny saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo mengaku memiliki keinginan untuk melakukan rutinitasnya dalam mengonsumsi narkoba sebanyak empat kali dalam sepekan.

Baca Juga: Narkoba Sering Disalahgunakan Untuk Meningkatkan Gairah Seks, Studi

"Jadi keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali. Semenjak 2022," kata Donny.

Meski begitu, penyidik masih terus mendalami keterangan Revaldo dan mengembangkan kasus narkoba yang menjeratnya.

Barang bukti yang ditemukan ini berupa ganja, pil ekstasi hingga sisa-sisa sabu yang ditemukan di apartemen untuk Revaldo mengonsumsi barang terlarang tersebut.

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Saat di lokasi penangkapan, penyidik pun melakukan tes urine terhadap Revaldo.

Hasilnya, artis peran itu dinyatakan positif mengkonsumsi sabu, ganja hingga pil ekstasi.

"Hasil urine positif methamphetamine, amphetamine, dan THC," tegas Zulpan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Revaldo dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Setelah bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di kawasan Jakarta Barat.(*)

Baca Juga: Pernah Benci dengan Narkoba karena Ibunya Pengguna, Kini DJ Joice yag Ditangkap Polisi