Find Us On Social Media :

Mengenal Premi Asuransi Kesehatan, Jangan Sampai Tidak Tahu!

Premi asuransi kesehatan jadi tunjangan yang akan diberikan saat dibutuhkan.

GridHEALTH.id - Mengenal istilah-istilah yang berkaitan dengan asuransi kesehatan, akan membantu mengurangi risiko salah pilih produk dan penyedia layanan.

Salah satunya premi, bagi orang yang baru bergabung menjadi peserta asuransi mungkin merasa bingung dengan istilah tersebut.

Agar tidak mengalami kendala, berikut ini ulasan lengkap mengenai premi asuransi kesehatan.

Apa Itu Premi Asuransi Kesehatan?

Sebelum membahas lebih jauh tentang premi, lebih dulu ketahui tentang asuransi kesehatan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah sebuah jaminan untuk mengganti segala biaya pengobatan peserta asuransi.

Hal-hal yang masuk ke dalam tanggungan di antaranya biaya rawat inap, biaya rawat jalan, melahirkan, penggantian kacamata, pengobatan dan perawatan gigi, hingga general check up.

Hanya seseorang yang usianya sudah 15 hari hingga tidak lebih dari 60 tahun yang bisa menjadi bagian jaminan polis asuransi.

Setiap peserta asuransi memiliki premi yang perlu diketahui secara pasti. Lantas, yang dimaksud dengan premi apa?

Melansir laman resmi Prudential, premi asuransi kesehatan adalah sejumlah biaya yang wajib dibayarkan kepada pihak penyedia layanan.

Berapa besaran jumlahnya, sudah diatur oleh pihak perusahaan dengan memerhatikan kondisi nasabah.

Uang yang dikeluarkan ini, nantinya akan dikembalikan kepada peserta asuransi atas kerugian yang terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Asuransi Kesehatan untuk Lansia dan Manfaatnya