Find Us On Social Media :

Alami Keracunan Akibat Chiki Ngebul, Biaya Pengobatan Bisa Pakai BPJS

Korban ciki ngebul, bisa pakai BPJS untuk pengobatan.

GridHEALTH.id - Jajanan chiki ngebul alias cikbul, sedang menjadi sorotan setelah beberapa anak dikabarkan mengalami keracunan.

Pemicu keracunan chiki ngebul tidak lain adalah nitrogen cair yang disiramkan di atas jajanan tersebut sebelum diberikan kepada pembeli.

Penggunaan bahan tersebut dimaksudkan untuk menarik perhatian pembeli, karena dapat menghasilkan asap yang mengebul serta memberikan sensasi dingin.

Anak-anak yang mengalami keracunan mengeluhkan gangguan pencernaan dan bahkan sampai ada yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus Chiki Ngebul Muncul di 2022

Kementerian Kesehatan (Kemnekes) RI mengatakan, masalah kesehatan akibat jajanan viral ini mulai terekam pada 2022.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Obat Panu untuk Anak tersedia di Apotek, Aman Digunakan

Meskipun sebenarnya jajanan cikbul sudah lama beredar di kalangan masyarakat.

"Dari data yang kami dapatkan, baru ada kejadian terekam di tahun 2022. Kami cek kembali tahun 2021, 2020, dan 2019 dari laporan kejadian keracunan pangan tidak ada laporan," kata Anas Ma'ruf selaku Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes, dikutip dari kanal YouTube Kemenkes, Kamis (12/1/2023).

"Setiap tahun mengumpulkan laporan keracunan pangan apapun penyebabnya, belum ditemukan (keracunan cikbul)," jelasnya.

Kasus masalah kesehatan yang berkaitan dengan jajanan ini, pertama kali ditemukan pada Juli 2022.

Dialami oleh seorang anak asal Ponorogo, Jawa Timur, yang mengalami luka bakar, meski belum sempat mengonsumsi.

Kemudian pada November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Tasikmalaya, melaporkan telah terjadi keracunan pangan.