Find Us On Social Media :

Alami Keracunan Akibat Chiki Ngebul, Biaya Pengobatan Bisa Pakai BPJS

Korban ciki ngebul, bisa pakai BPJS untuk pengobatan.

GridHEALTH.id - Jajanan chiki ngebul alias cikbul, sedang menjadi sorotan setelah beberapa anak dikabarkan mengalami keracunan.

Pemicu keracunan chiki ngebul tidak lain adalah nitrogen cair yang disiramkan di atas jajanan tersebut sebelum diberikan kepada pembeli.

Penggunaan bahan tersebut dimaksudkan untuk menarik perhatian pembeli, karena dapat menghasilkan asap yang mengebul serta memberikan sensasi dingin.

Anak-anak yang mengalami keracunan mengeluhkan gangguan pencernaan dan bahkan sampai ada yang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus Chiki Ngebul Muncul di 2022

Kementerian Kesehatan (Kemnekes) RI mengatakan, masalah kesehatan akibat jajanan viral ini mulai terekam pada 2022.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Obat Panu untuk Anak tersedia di Apotek, Aman Digunakan

Meskipun sebenarnya jajanan cikbul sudah lama beredar di kalangan masyarakat.

"Dari data yang kami dapatkan, baru ada kejadian terekam di tahun 2022. Kami cek kembali tahun 2021, 2020, dan 2019 dari laporan kejadian keracunan pangan tidak ada laporan," kata Anas Ma'ruf selaku Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes, dikutip dari kanal YouTube Kemenkes, Kamis (12/1/2023).

"Setiap tahun mengumpulkan laporan keracunan pangan apapun penyebabnya, belum ditemukan (keracunan cikbul)," jelasnya.

Kasus masalah kesehatan yang berkaitan dengan jajanan ini, pertama kali ditemukan pada Juli 2022.

Dialami oleh seorang anak asal Ponorogo, Jawa Timur, yang mengalami luka bakar, meski belum sempat mengonsumsi.

Kemudian pada November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari, Tasikmalaya, melaporkan telah terjadi keracunan pangan.

Baca Juga: Adakah Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan dan Minuman Sesuai Prosedur Kemenkes? Ini Jawabannya

Jumlah korbannya tak sedikit, ada sekitar 23 anak dan 1 di antarnya dilarikan ke rumah sakit. Keluhan keracunan muncul setelah anak-anak tersebut mengonsumsi chiki ngebul.

Sementara itu, pada Desember 2022 sebuah rumah sakit di DKI Jakarta melaporkan anak yang mengeluhkan sakit perut setelah memakan jajanan itu dan kesehatan lambungnya pun terganggu.

"Setelah kita menyampaikan edaran, sosialisasi, hari ini (Kamis, 12 Januari 2023) ada laporan satu dari Jawa Timur bahwa ada kemungkinan anak yang mengalami keracunan terkait chiki ngebul," ungkap Anas.

Baca Juga: Cara Penggunaan Nitrogen Cair Pada Makanan yang Direkomendasikan, Salah Sedikit Bisa Terjadi Kasus Seperti Ciki Ngebul

Pengobatan dengan BPJS

Nitrogen cair yang digunakan pada jajanan ini, dapat menimbulkan masalah kesehatan apabila tersentuh, tertelan, atau bahkan sekadar menghirup uapnya.

Masalah-masalah kesehatan yang timbul misalnya luka bakar atau cold burn, kesulitan bernapas, gangguan pencernaan, hingga kerosakan organ internal.

Sampai saat ini, Kemenkes belum menetapkan peristiwa keracunan ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Hal yang menjadi fokus utama adalah mengedukasi masyarakat agar bisa meningkatkan kewasapadaan.

"Segala sesuatunya mengikuti ketentuan yang berlaku. Saat ini kejadiannya baru sporadis, masih beberapa tempat yang tersebar. Sehingga yang utama meningkatkan kewaspadaan, sasaran selain edukasi kepada masyarakat tapi juga pelaku usaha," jelasnya.

Dari situasinya, pembiayaan pengobatan dilakukan seperti pola yang sudah ditearpkan ke penyakit pada umumnya.

"Karena ini belum penetapan status KLB oleh pemerintah daerah apalagi tingkat nasional. Maka, pembiayaan mengikuti pola seperti yang biasa, apakah menggunakan asuransinya atau BPJS atau metode yang lainnya," pungkas Anas. (*)

Baca Juga: Penggunaan Nitrogen Cair di Industri Makanan Minuman Sudah sejak Lama, Tapi Tidak untuk Dikonsumsi