GridHealth.id - Inilah jenis-jenis vaksin booster kedua yang sudah resmi diedarkan untuk masyarakat luas.
Seperti diketahui, vaksin booster kedua untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas sudah dimulai Selasa (24/1/2023) kemarin.
Bahkan masyarakat tidak memerlukan tiket ataupun undangan untuk vaksin.
Bagi kita yang punya akses ke fasilitas kesehatan ataupun pos vaksin Covid-19 bisa langsung datang.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi, seperti berusia di atas 18 tahun, lalu sudah vaksin dosis 1 dan 2 (primer) lalu sudah vaksin dosis 3 (booster 1) dengan interval minimal enam bulan yang lalu.
Vaksin booster kedua ini sudah dipastikan bisa didapatkan oleh masyarakat secara gratis sebab ini adalah program pemerintah.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Booster Kedua Aman, Tapi di 3 Puskesmas Ini Faktanya Kosong
Sehingga tidak ada alasan untuk kita menunda-nunda booster yang sudah dialokasikan ke fasilitas kesehatan.
Jenis-jenis vaksin
Ada juga jenis vaksin booster kedua yang akan diberikan, kombinasinya tergantung vaksin primer apa yang dulu diberikan.
Melansir dari berita GridHealth sebelumnya yang mengutip website resmi Kementerian Kesehatan, inilah jenis vaksinnya:
Vaksin primer Sinovac, booster:
Baca Juga: PPKM Sudah Dicabut dan Booster Kedua Sudah Dimulai, Masih Perlukah Pakai Masker?