Find Us On Social Media :

Ratusan Bahkan Ribuan Pelajar Hamil Duluan dan Minta Dispensasi Nikah, Kemenkes Merespon dengan Melakukan Program Ini

Marak pelajar hamul duluan dan minta dispensasi nikah. Ini sikap dan tanggapan Kemenkes.

GridHEALTH.id - Maraknya permintaan dispensasi nikah dari siswi pelajar mulai dari SMP dan SMA, langsung menjadi pemberitaan media masa nasional dan lokal.

Ternyata dari berbagai pemberitaan bia dilihat jika siswi yang meminta dispensasi nikah disebabkan karena hamil duluan.

Kejadiannya tidak hanya disatu kota.

Beberapa media memberitakan maraknya siswi hamil duluan dan meminta dispensasi nikah karena usianya belum memenuhi persyaratan, terjadi di Ponorogo, Sumedang, dan Bandung.

Mungkin saja di daerah lain juga kasus serupa seringkali ditemukan. Hanya saja kurang mendapat ekspose media, atau jumlah kejadiannya tidak sebanyak tiga kota tersebut.

Baca Juga: Perut Kembung, Mulut Pahit dan Kehilangan Nafsu Makan Apa Penyebabnya?

Melansir Tribun Sulbar (16/01/2023), Video Viral di TikTok menyebutkan di Ponorogo pada 2021 sebanyak 266 pemohon yang minta dispensasi menikah, pada 2022 ada 191 pemohon, dan pada 2023 ini sudah 7 pemohon yang minya dispensasi.

Semua adalah siswa SMP dan kelas 2 SMA sesuai data Video Video Viral TikTok karena hamil atau karena sudah melahirkan.

Tak hanya di Ponorogo, 143 anak di bawah umur di Bandung juga minta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Menurut data, mayoritas dari mereka diketahui mengajukan pernikahan karena telah hamil duluan atau telah lama putus sekolah.

Menurut Kepala PA Kota Bandung, Asep M Ali Nurdin menyebutkan bahwa pihaknya telah mengabulkan dispensasi menikah bagi 143 pemohon sepanjang tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Cara Menyembuhkan Sakit Gigi, Salah Satunya Dengan Titik Pijat Bagian Tubuh Ini

Bukan karena alasan, permohonan tersebut dikabulkan karena mayoritas dari mereka telah hamil terlebih dahulu akibat pacaran yang melampaui batas.

Mereka para remaja yang telah dikabulkan permohonan nikahnya oleh PA usianya berkisar 17-18 tahun.

Sepanjang tahun 2021, PA Kota Bandung menerima jumlah dispensasi menikah oleh anak di bawah umur sebanyak 193 permohonan. Sedangkan pada tahun 2020, tercatat sebanyak 219 dispensasi.

Untuk tahun 2023 ini, Ali melaporkan bahwa telah masuk 6 permohonan dispensasi menikah. Tiga di antaranya telah dikabulkan oleh hakim untuk bisa melakukan pernikahan dini.

Hal serupa ditemukan di Sumedang, Jawa Barat. Dari kota kecil tersebut ditemukan fakta bahwa banyak siswi yang masih sekolah hamil.

Baca Juga: Buccal Fat Removal Cara Cepat Meniruskan Pipi, Tingkatkan Drajat Kecantikan

Data pada 2021, dari 9.905 pernikahan, ternyata 1.348 ini adalah pernikahan anak di bawah umur yang didominasi oleh perempuan.

Wilayah yang memiliki tingkat pernikahan paling tinggi adalah Kecamatan Jati Nunggal, Sumedang.

Banyak diantara mereka yang memilih putus sekolah, setelah menikah.

Mendapati kondisi seperti itu pemerintah daerah Kabupaten Sumedang langsung bertindak cepat.

Pemda Sumedang langsung membuat program sekolah ramah anak, dan meminta seluruh siswi yang telah hamil duluan sebelum menikah, setelah melahirkan kembali sekolah dan boleh membawa anaknya.

Baca Juga: Salah Satu Obat Cina Terbaik Untuk Setelah Operasi, Mengeringkan Bekas Jahitan

Untuk diketahui, setelah ditelusuri faktor tingginya angka pernikahan dini diantara lain karena faktor ekonomi, pergaulan bebas dan kurangnya pantauan dari keluarga khususnya ibu.

Mengenai fenomena ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan pernikahan dini berdampak pada kesiapan remaja, baik secara mental ataupun fisik.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi merespons kabar ratusan pelajar yang masih berusia anak-anak hamil di luar nikah di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).Ia mengatakan mental anak remaja usia sekolah SMP hingga SMA belum siap untuk menghadapi masa kehamilan."Menjadi perhatian kita bersama tentunya baik orang tua, sekolah, serta tentunya alim ulama. Pernikahan dini tentunya akan berdampak terhadap kesiapan remaja, baik secara mental maupun fisik," kata Nadia dikutip dari CNNIndonesia(13/1/2022).Musti diketahui, para remaja SMP dan SMA, lanjur Nadia, "Organ reproduksi sudah siap tapi secara mental untuk kehamilan remaja SMP dan SMA belum siap."

Karenanya Nadia menyatakan Kemenkes bersama dinas kesehatan terkait memiliki program puskesmas peduli kesehatan remaja, juga dalam kegiatan kesehatan reproduksi yang menjadi materi edukasi."Selain itu program caring bersama KUA yang dilakukan dinas kesehatan dan puskesmas untuk mendukung remaja," tuturnya.(*)

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Hyaluronic Acid yang Bisa Jadi Solusi untuk Rambut Kering dan Bercabang, Apa Saja Manfaatnya?