GridHEALTH.id - Kanker serviks termasuk jenis kanker dengan prevalensi atau angka kejadian yang tinggi.
Berada di urutan kedua di bawah kanker payudara, meskipun sebenarnya penyakit ini bisa dicegah.
Namun, kesadaran terkait penyakit ini masih terbilang rendah. Kebanyakan wanita juga menerima diagnosa saat sudah memasuki stadium lanjut.
Apa Saja Gejala Kanker Serviks?
Dilansir dari Mount Sinai, kanker serviks adalah kanker yang terjadi di serviks atau leher rahim.
Leher rahim merupakan bagian terbawah uterus yang terbuka di sisi atas vagina.
Hampir seluruh kasus penyakit kanker ini disebabkan oleh human papillomavirus (HPV), yang menyebar melalui kontak langsung dengan kulit dan melalui hubungan intim.
Jenis kanker ini berkembang secara perlahan dan diawali dengan kondisi prakanker, yang disebut dipslasia.
Butuh waktu bertahun-tahun sampai displasia berkembang menjadi kanker. Fase ini bisa terdeteksi melalui pap smear dan hampir 100% bisa diobati.
Sayangnya, sebagian besar wanita yang didiagnosis kanker leher rahim belum melakukan pap smear atau tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang abnormal.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam kebanyakan kasus kanker serviks pada tahap awal tidak menunjukkan tanda yang jelas.
Lantaran tidak jelas, gejala awal kanker serviks pun kerap kali terbaikan oleh para wanita.
"Kanker serviks pada awal banyak tidak memberikan tanda-tanda yang jelas. Tanda yang sering terlihat adalah keputihan yang terus-menerus, ditambah adanya pendarahan di luar waktu menstruasi," ujarnya kepada GridHEALTH.id, Selasa (31/1/2023).
Apabila kondisinya sudah lebih lanjut, maka akan terjadi keluhan-keluhan yang membuat seorang wanita sangat tidak nyaman.
"Yang berat ditambah dengan tanda nyeri karena adanya penekanan organ-organ di sekitarnya, pembesaran perut karena massa kanker," jelasnya.
Upaya Mencegah Kanker Serviks
Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa kanker serviks termasuk dalam penyakit yang dapat dicegah.
Nadia Tarmizi menjelaskan, pencegahan dapat dilakukan baik bagi wanita yang belum menikah dan sudah menikah atau aktif secara seksual.
"Untuk yang belum menikah vaksinasi HPV," ujarnya.
Vaksin HPV sudah bisa didapatkan sejak anak perempuan memasuki usia remaja.
Vaksinasi juga bisa diberikan saat dewasa, apabila saat kecil belum mendapatkannya sama sekali atau belum lengkap.
Batasan usia seorang wanita dewasa menerima vaksin HPV adalah 26 tahun. Jika lebih dari itu, maka perlu berkonsultasi terlebih dulu.
Sementara untuk wanita yang sudah menikah, upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan rutin melakukan pemeriksaan IVA alias Inspeksi Visual dengan Asam Asetat.
"Untuk yang sudah menikah diharapkan pemeriksaan IVA setiap 3 tahun sekali, terutama pada usia 30 - 50 tahun, jangan berganti-ganti pasangan," jelasnya.
IVA adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan mengoleskan asam asetat ke leher rahim.
Jika hasilnya menunjukkan bercak putih, maka ada risiko terjadi displasia yang bila dibiarkan akan menjadi kanker leher rahim. (*)
Baca Juga: Siapa Saja yang Berisiko Terkena Kanker Serviks? Wanita Perokok Hati-hati