GridHEALTH.id - Belakangan ini ramai diperbincangkan soal modus penipuan.
Modus penipuan baru melalui Whatsapp dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan ini sedang viral.
Modus penipuan ini diunggah oleh salah satu akun Twitter @arbainrambey pada Minggu (29/1/2023).
Pelaku menjalankan aksinya dengan mengirimkan pesan via WA kepada calon korbannya.
Berupa tagihan BPJS Kesehatan.
Tagihan BPJS Kesehatan yang dicantumkan senilai Rp 2.020.000 dan ia mengarahkan penerima pesan untuk melakukan pembayaran.
Pengirim pesan juga melampirkan file bernama LEMBAR TAGIHAN Instal.apk.
File tauta terebut mirip pembobolan rekening melalui WA dengan modus mengirimkan undangan pernikahan yang terjadi beberapa hari lalu.
"Upaya nipu mulai merambah pakai BPJS....dulu paket, trus undangan... Waspada ya.....," tulis Arbain yang mengaku mendapatkan tangkapan layar ini melalui grup WA keluarga.
Dengan adanya kabar ini, pihak BPJS Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat agar terhindar dari modus kejahatan ini.
Melansir dari Kompas.com, pihak BPJS Kesehatan memastikan tidak pernah menagih peserta atau masyarakat dalam bentuk APK tersebut.
"Selain itu, jika sobat mendapatkan pesan berupa informasi tunggakan BPJS Kesehatan dan disertai dengan lampiran berupa aplikasi atau APK atau juga link, jangan dibuka dan jangan diinstal."
Baca Juga: 6 Cara Cepat Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP dari HandPhone
"BPJS Kesehatan hanya memberikan pesan pengingat tunggakan tanpa disertai lampiran file seperti yang disebutkan," ujar tim BPJS Kesehatan melalui akun TikTok @bpjskesehatan_ri, Senin (30/1/2023).
Modus lainnya yakni, penipuan melalui pesan Whatsapp (WA) yang tertulis bahwa penerima pesan mendapatkan dana tunai bantuan dari BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dengan tegas tidak pernah melakukan program bantuan pemberian dana tunai kepada masyarakat.
"Jika sobat mendapat pesan yang menyatakan bahwa mendapatkan bantuan atau hadiah berupa uang tunai dari BPJS Kesehatan, fixed itu penipuan. Karena BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan atau hadiah seperti itu," lanjut tim BPJS Kesehatan.
Ada juga yang mengaku sebagai Admin WA Pandawa BPJS Kesehatan yang meminta data Kartu Keluarga (KK), KTP, dan buku tabungan peserta kemudian menyalahgunakannya.
BPJS Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat bahwa WA Pandawa BPJS Kesehatan hanya di nomor resmi yang tertera di aplikasi JKN maupun situs resminya.
"Jika sobat JKN semua masih merasa ragu dan ingin mengecek iuran ataupun status kepesertaan BPJS Kesehatan sobat semua, dapat mengecek melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, layanan WA Pandawa di 08118615165, atau chat Chika di 08118750400," ucapnya.(*)
Baca Juga: Klik di SINI Daftar Virtual Claim BPJS Kesehatan, Solusi Hindari Antrean Panjang di Rumah Sakit