Find Us On Social Media :

Dikaitkan dengan Kasus Gagal Ginjal Akut Baru, Hasil Uji Lab BPOM Praxion Aman

Hasil uji laboratorium menunjukkan obat sirup Praxion sesuai farmakope Indonesia. Aman digunakan.

Baca Juga: Ratusan Anak Mengalami Gejala Gagal Ginjal Akut, Kuncinya Bawa ke Faskes Saat Demam

6. Sampel obat sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch yang sama

"Hasil pengujian sampel tersebut adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi syarat sesuai dengan standar yang ada di farmakope Indonesia," ujar Togi Junice Hutadjulu.

Pengujian sampel obat sirup tersebut dilakukan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat Makanan dan Nasional BPOM untuk mencari tahu adanya cemaran EG dan DEG (etilen glikol dan dietilen glikol) yang menjadi penyebab GGAPA beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat mengumukan adanya kasus baru gagal ginjal akut, sempat menyebutkan obat Praxion digunakan oleh salah satu anak yang sakit.

Anak berusia 1 tahun tersebut diberikan obat penurun demam karena suhu badannya tinggi pada 25 Januari 2023. Kondisinya tak kunjung membaik dan sempat menjalani terapi femopizole pada 1 Februari di RSCM, kemudian tiga jam berikutnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kenapa Menstruasi Saya Lama, Kenapa Siklusnya Pendek? Ini Solusinya

Investigasi Lebih Lanjut Dilakukan

Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan, perlu dilakukan investigasi terkait kemungkinan lain.

"Sudah dilakukan berbagai tindakan untuk investigasi terhadap kasus ini dan sudah diketahui juga obat yang diminum oleh pasien ternyata memenuhi syarat," ujarnya.

"Ada kemungkinan oleh faktor lain, tetap harus diinvestigasi," sambung profesor Zullies.

BPOM terus melakukan koordinasi dengan Kemenkes, serta melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kasus tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu membeli obat di tempat yang resmi seperti toko obat resmi, fasilitas kesehatan (faskes), atau apotek.

Selalu teliti saat membeli serta memastikan izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan lainnya. Obat yang dikonsumsi pun sebaiknya dicatat. (*)

Baca Juga: Langkah Antisipatif Pemerintah Setelah Muncul 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Jakarta