Find Us On Social Media :

Dikaitkan dengan Kasus Gagal Ginjal Akut Baru, Hasil Uji Lab BPOM Praxion Aman

Hasil uji laboratorium menunjukkan obat sirup Praxion sesuai farmakope Indonesia. Aman digunakan.

GridHEALTH.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memastikan obat penurun demam Praxion, aman digunakan.

Obat tersebut dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) baru yang dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Hal tersebut didapatkan oleh BPOM, setelah melakukan penelusuran dan pengujian terhadap sampling obat.

Hasil Pengujian Aman Digunakan

Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM Togi Junice Hutadjulu mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya kasus gagal ginjal baru dan dikaitkan dengan obat sirup, pihaknya segera mengambil langkah responsif yang berbasis sains.

"Melakukan penulusuran, pengujian, dan pengambilan sampel, dan pemeriksaan ke sarana produksi," kata Togi Junice dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2023), yag diikuti GridHEALTH.id.

Baca Juga: Produk Organik Cirinya Bukan dari Label, Mengkonsumsi Juga Ada Syaratnya

Pada 2 dan 3 Februari 2023, BPOM telah melakukan penelusuran dan pengujian terhadap tujuh sampel, enam di antaranya sebagai berikut:

1. Sampel dari obat sirup sisa yang sempat dikonsumsi oleh pasien

2. Sampel obat sirup yang berasal dari peredaran

3. Sampel obat dari tempat produksi dengan nomor batch yang sama seperti dikonsumsi oleh pasien GGAPA asal DKI Jakarta

4. Sampel dari produk yang nomor batch-nya berdekatan dengan sampel sirup sisa obat pasien

5. Sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi

Baca Juga: Ratusan Anak Mengalami Gejala Gagal Ginjal Akut, Kuncinya Bawa ke Faskes Saat Demam

6. Sampel obat sirup lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch yang sama

"Hasil pengujian sampel tersebut adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi syarat sesuai dengan standar yang ada di farmakope Indonesia," ujar Togi Junice Hutadjulu.

Pengujian sampel obat sirup tersebut dilakukan di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat Makanan dan Nasional BPOM untuk mencari tahu adanya cemaran EG dan DEG (etilen glikol dan dietilen glikol) yang menjadi penyebab GGAPA beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat mengumukan adanya kasus baru gagal ginjal akut, sempat menyebutkan obat Praxion digunakan oleh salah satu anak yang sakit.

Anak berusia 1 tahun tersebut diberikan obat penurun demam karena suhu badannya tinggi pada 25 Januari 2023. Kondisinya tak kunjung membaik dan sempat menjalani terapi femopizole pada 1 Februari di RSCM, kemudian tiga jam berikutnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kenapa Menstruasi Saya Lama, Kenapa Siklusnya Pendek? Ini Solusinya

Investigasi Lebih Lanjut Dilakukan

Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengatakan, perlu dilakukan investigasi terkait kemungkinan lain.

"Sudah dilakukan berbagai tindakan untuk investigasi terhadap kasus ini dan sudah diketahui juga obat yang diminum oleh pasien ternyata memenuhi syarat," ujarnya.

"Ada kemungkinan oleh faktor lain, tetap harus diinvestigasi," sambung profesor Zullies.

BPOM terus melakukan koordinasi dengan Kemenkes, serta melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kasus tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu membeli obat di tempat yang resmi seperti toko obat resmi, fasilitas kesehatan (faskes), atau apotek.

Selalu teliti saat membeli serta memastikan izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan lainnya. Obat yang dikonsumsi pun sebaiknya dicatat. (*)

Baca Juga: Langkah Antisipatif Pemerintah Setelah Muncul 2 Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak di Jakarta