Jantung merupakan organ tubuh yang vital. Bekerja memompa darah ke seluruh bagian tubuh, serta membawa oksigen dan nutrisi yang dibutuhkan agar berfungsi dengan baik.
Apabila terkena tembak, maka akan terjadi kekurangan suplai darah ke sel dan jaringan otak.
Ini akan menyebabkan otak tidak berfungsi lagi dan akhirnya terjadi kematian. Prosesnya berlangsung relatif singkat.
2. Hukuman Kursi Listrik
Cara hukuman mati berikutnya yakni membiarkan terpidana duduk di kursi listrik. Metode ini tidak diterapkan di Indonesia, melainkan negara lain seperti Amerika Serikat.
Melansir The Healthy Journal, ini termasuk metode hukum mati yang menyakitkan, karena arus listrik menghasilkan kontraksi otot yang tidak disengaja, menimbulkan luka bakar dan akhirnya serangan jantung.
Rasa sakit yang ditimbulkan tergantung seberapa kuat arusnya dan seberapa cepat terpidana kehilangan kesadaran.
Ketika tersengat, orang akan merasa linglung hingga henti napas. Mekanisme kematian akibat kursi listrik paling sering adalah disritmia jantung.
Efek langsung pada batang otak akibat aliran arus melalui kepala dan leher cenderung jarang terjadi.
3. Hukuman Eunthanasia
Metode ini dikenal juga dengan istilah suntik mati, dilakukan dengan tiga tahapan yakni pembiusan atau anasthesi, suntikan untuk melumpuhkan dan menghentikan pernapasan, dan menghentikan detak jantung.
Baca Juga: Pria Berisiko Tinggi Kurap di Selangkangan, Berikut Cara Menghilangkannya dengan Bahan Tradisional
Jika tidak dilakukan pembiusan, maka berisiko terjadi asphisiasi atau sensasi terbakar di seluruh tubuh, yang juga menyebabkan nyeri pada otot dan membuat jantung berhenti.
Tentu, ini akan membuat terpidana akan merasakan sakit yang sangat parah dan tidak tertahankan. (*)
Baca Juga: Ternyata Cuma Butuh Bahan Alami Ini untuk Hilangkan Kurap Kering di Kulit