Find Us On Social Media :

Trik Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Mati, Cukup di di Handphone

Trik mengaktifkan kembali kartu BPJS mati. Bisa dengan akses internet, pulsa. Simak langkah berikut ini. Gampang!

4. Ketik tanggal lahir.

5. Setelah itu, Voice Interractive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Datang ke Kantor Cabang BPJS Terdekat

Cara ini dilakukan apabila kita termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS, yakni BJPS Kesehatan yang disubsidi pemerintah.

Apabila kartu PBI KIS Anda nonaktif, berikut cara mengaktifkannya kembali:

1. Membuat laporan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.

2. Dinas Sosial selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat sebagai permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan, serta membutuhkan layanan kesehatan.

3. Setelah dilakukan re-aktivasi, Anda bisa kembali ke faskes pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah diaktifkan melalui sistem.

4. Dalam kasus keanggotaan telah dinonaktifkan, maka bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.(*)

Baca Juga: RUU Kesehatan untuk Siapa? Ditolak IDI, Kemenkes Tegaskan Bukan untuk Dokter dan Profesi