Find Us On Social Media :

Luncurkan Aplikasi e-MESO, BPOM Permudah Pelaporan Efek Samping Obat

Peluncuran aplikasi e-MESO yang merupakan penguatan dari website laporan efek samping obat yang selama ini digunakan BPOM.

GridHEALTH.id - Beberapa waktu yang lalu, masyarakat Indonesia digemparkan dengan kejadian gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang menyerang anak-anak.

Masalah kesehatan ini dikaitkan dengan efek samping obat yang dikonsumsi sebelumnya oleh sejumlah anak saat jatuh sakit.

Hingga Februari 2023, setidaknya ada sekitar 326 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang tercatat.

Aplikasi e-MESO untuk Laporan Kejadian Tidak Terduga

Sebagai penguatan dalam pengawasan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan aplikasi e-MESO mobile.

Aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan laporan efek samping obat (ESO), di mana sebelumnya pelaporan hanya bisa dilakukan melalui website atau dengan datang langsung ke kantor BPOM.

Dalam acara peluncuran aplikasi e-MESO Mobile, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebutkan, secara global Indonesia termasuk negara yang rendah sistem farmakovigilians dan MESO (monitoring efek samping obat).

"Indonesia termasuk kategori negara yang rendah dalam indikator pelaporan, kurang dari 10 ribu per tahun," kata Penny, Senin (20/3/2023).

Melihat kondisi ini, ia mengingatkan bahwa mulai dari industri farmasi ataupun tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan.

Selain itu, masyarakat juga tak kalah penting untuk mengetahui tentang sistem farmakovigilans ini.

"Apabila ada suatu kejadian, secepat mungkin dilaporkan tentang penggunaannya, dosisnya, kapan menggunakannya, jenis obatnya, dan lain-lain," kata Penny.

"Dilaporkan ke BPOM sehingga kita bisa segera melakukan penelusuran apakah iya sebab akibatnya itu karena obat atau tidak. Kalau karena obat, kita bisa segera men-stop sehingga tidak meluas," sambungnya.

Baca Juga: BPOM Tarik 3 Produk Jamu Oplosan Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya, Seperti Ini Harusnya Jamu untuk Meriang dan Pegal Linu

Pelaporan Efek Samping Obat Sebagai Langkah Preventif

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Dr. Dra. Lucia Rizka Andalucia mengatakan, patient safety alias keselamatan pasien merupakan hal yang utama.

Sehingga diharapakan semua fasilitas layanan kesehatan mulai dari apotek hingga rumah sakit memberikan laporan apabila ditemukan kejadian tidak diinginkan ataupun efek samping obat.

"Semua wajib melaporkan. Tanpa kita mednapatkan pelaporan dari faskes dan tenaga kesehatan, juga dari masyarakat, kita nggak tahu apa yang terjadi," jelasnya dalam kesempatan yang sama.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT, megapresiasi diluncurkannya aplikasi e-MESO ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, penggunaan obat memang membutuhkan pengawasan yang baik.

Meskipun memang tidak semua kejadian yang tidak diinginkan selalu berkaitan dengan penggunaan obat.

"Perlu ada upaya-upaya preventif pencegahan terkait dengan kejadian tidak diinginkan," ujarnya.

Selanjutnya, ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), berharap aplikasi ini dapat tersosialisasi dengan baik.

Sehingga bisa meningkatkan sistem penerapan farmakovigilans dan menghindari kejadian serupa terulang kembali.

"Mudah-mudahan meningkatkan safety masyarakat khususnya juga buat anak-anak kita. Mudah-mudahan kejadian seperti kemarin tidak terulang lagi," pungkasnya.

Untuk saat ini, aplikasi e-MESO mobile dari BPOM hanya bisa diakses melalui Google PlayStore. (*)

Baca Juga: BPOM Temukan Komsetika Ilegal, Mengandung 5 Bahan Berbahaya Ini