Find Us On Social Media :

Dokter dan Nakes Tunda Mogok Kerja Nasional Tolak RUU Kesehatan, Ini Alasannya

Aksi mogok massal oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya tidak jadi dilakukan.

GridHEALTH.id - Rencana dokter dan tenaga kesehatan atau nakes dalam Organisasi Profesi (OP) untuk mogok kerja nasional pada Rabu (14/6/2023) ditunda.

Sebelumnya, diberitakan dokter bersama dengan tenaga kesehatan (nakes) lainnya mengancam untuk melakukan mogok kerja massal, apabila pembahasan tentang RUU Kesehatan masih tetap dilanjutkan.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satria dalam aksi damai yang dilakukan di depan gedung DPR RI, Senin (5/6/2023).

"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok jika pemerintah dan DPR tidak mengindahkan tuntutan kami ini," ujarnya dikutip dari Tribunnews (6/6/2023).

Adapun rencana mogok massal nasional ini tadinya akan dilakukan oleh lima organisasi profesi yang meliputi Persatuan Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Alasan Penundaan Mogok Nasional

Sebelumnya, sempat ada informasi yang menyebutkan bahwa DPR akan mengesahkan RUU ini pada 14 Juni 2023. Akan tetapi, rencana nakes mogok massal nasional ini diputuskan untuk ditunda sementara waktu.

Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengatakan penundaan dilakukan karena melihat masih ada kemungkinan ruang dialog untuk membahas RUU Kesehatan.

"Ya ditunda. Melihat perkembangan pembahasan RUU, kemungkinan masih ada ruang dialog karena hari ini belum ada pengesahan," ujarnya kepada GridHEALTH, Rabu (14/6/2023).

Lebih lanjut, Harif Fadhillah mengatakan bahwa penundaan ini juga dilakukan karena faktor dukungan masyarakat sipil untuk menolak RUU semakin luas.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa rencana mogok masih tetap menjadi pilihan terakhir dari aksi penolakan RUU Kesehatan ini.

"Sementara rencana mogok tetap menjadi opsi terakhir dan terus dikonsolidasikan," jelasnya.

Baca Juga: Tolak RUU Kesehatan, Tenaga Medis dan Nakes Bakal Mogok Massal 14 Juni 2023, Ini Imbauan Kemenkes