Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu Bunuh Anak di Bekasi Mengidap Skizofernia

Skizofernia termasuk gangguan jiwa yang serius.

GridHEALTH.id - Baru-baru ini, telah terjadi peristiwa menggemparkan di Bekasi, Jawa Barat.

Seorang ibu inisial SNF (26), menghabisi nyawa buah hatinya AAMS (5), di kediamannya yang berada di salah satu perumahan di Bekasi.

Dari hasil investigasi, ditemukan terdapat 20 luka tusukan dengan rincian 18 tusukan di bagian dada, satu di punggung, dan satu di lengan.

Akan tetapi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya kesulitan untuk mencari motif dari tindakan tersebut.

Pasalnya, keterangan yang diberikan oleh tersangka selalu berubah-ubah.

"Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga diduga pelaku namun kendalanya keterangan pelaku masih berubah-ubah," ujarnya, dikutip dari Kompas (8/3/2024).

Firdaus melanjutkan, "Ini menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan."

Lebih lanjut, ia menjelaskan tersangka sudah menunjukkan gelagat aneh sejak dua bulan lalu.

Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap suami tersangka SNF, yakni MAS.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir," kata Firdaus.

Diketahui Mengalami Skizofernia

Untuk mendalami pemeriksaan, pihak kepolisian juga melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

Baca Juga: Mengabaikan Gizi Lengkap Keluarga Sehat, Ini 5 Bahaya Makan Junk Food Bagi Mental

Dari hasil pemeriksaan tersebut bersama psikolog, diketahui tersangka mengalami gangguan jiwa skizofernia.

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, kalau dari hasil psikologi, tersangka ini terindikasi skizofernia," ujar Firdaus.

Karena masalah kesehatan mentalnya tersebut, SNF kerap kali berhalusinasi hingga tega membunuh darah dagingnya.

"Dapat dijelaskan (skizofernia ini) ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terogranisir dan gangguan presepsi. Ini hasil tim psikolog dari DP3A Kota Bekasi," jelasnya.

Apa itu skizofernia? Menurut National Institute of Mental Health, skizofernia adalah gangguan jiwa serius yang mempengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku.

Orang yang mengalami masalah kesehatan mental ini, tampak seperti kehilangan kontak dengan kenyataan.

Ketika ini terjadi, pengidapnya mungkin akan mengalami gejala berupa halusinasi, delusi, hingga muncul pikiran yang tidak masuk akal.

Terdapat banyak faktor yang memicu perkembangan skizofernia, mulai dari genetik, lingkungan, hingga srtuktur otak.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan SNF sebagai tersangka, setelah menyelesaikan gelar perkara pada Jumat (8/3/2024).

Buntut dari tindakannya, SNF dijerat Pasal 76C Juncto Pasal 180 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 atau Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara," papar Firdaus. (*)

Baca Juga: 10 Manfaat Berpelukan Bagi Kesehatan Mental yang Kerap Diabaikan