Find Us On Social Media :

Bisa Hemat Pasang Gigi Palsu di Puskemas Pakai BPJS, Perhatikan Syaratnya Berikut

Pemasangan gigi palsu di Puskesmas disesuaikan dengan indikasi medis.

GridHEALTH.id - Bagian kosong akibat gigi yang tanggal, perlu segera diganti dengan gigi palsu.

Pemasangan gigi palsu bukan hanya sekadar melengkapi gigi yang hilang dan memperbaiki penampilan.

Ada manfaatnya sendiri gigi palsu untuk kesehatan, termasuk mengembalikan fungsi pengunyahan, fungsi bicara, hingga baik bagi kesehatan sendi rahang.

Terdapat jenis gigi palsu yang bisa dipilih untuk menggantikan gigi yang tanggal, seperti gigi palsu penuh, sebagian akrilik, sebagian berbahan lentur, implan, dan jenis cekat.

Prosedur pasang gigi palsu dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas.

Rincian Biaya Pasang Gigi Palsu

Kisaran biaya untuk memasang gigi palsu di Puskesmas bisa berbeda-beda, tergantung pada jenis dan lokasinya.

Namun, umumnya biaya prosedur ini lebih murah dibandingkan bila dilakukan di klinik ataupun rumah sakit.

Dari berbagai sumber, pemasangan gigi palsu untuk gigi pertama sekitar Rp350.000.

Sedangkan untuk gigi palsu berikutnya, seseorang bisa dikenakan biaya kurang lebih Rp150.000.

Kendati demikian, pemasangan gigi palsu dapat dilakukan tanpa mengeluarkan sepeser uang pun dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Klaim pasang gigi palsu telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Ternyata Ini 5 Penyebab Gigi Anak Tumbuh Tidak Rapi, Ada Faktor Keturunan