Find Us On Social Media :

Bisa Hemat Pasang Gigi Palsu di Puskemas Pakai BPJS, Perhatikan Syaratnya Berikut

Pemasangan gigi palsu di Puskesmas disesuaikan dengan indikasi medis.

BPJS Kesehatan menanggung biaya pemasangan gigi palsu hingga Rp1.000.000, yang dibagi masing-masing rahang sebesar Rp500.000.

Sebagai rinciannya, pemasangan 1 hingga 8 gigi di satu rahang biayanya Rp200.000 dan kehilangan 9 sampai 16 gigi biayanya Rp500.000.

Cara Pakai BPJS untuk Pemasangan Gigi Palsu

Bila ingin melakukannya, pastikan masih menjadi peserta BPJS Kesehatan yang aktif dan bila ada kekurangan iuran, segera dibayarkan.

Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut untuk bisa melakukan pemasangan gigi palsu secara gratis.

1. Indikasi medis

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan pemasangan gigi palsu, hal yang menjadi perhatian adalah indikasi medis.

Misalnya, pembuatan dan pemasangan gigi buatan dengan tujuan untuk menggantikan gigi yang dicabut untuk menghindari infeksi leih lanjut.

2. Pengambilan rontgen dan bentuk gigi

Jika sudah ada indikasi medis yang sesuai untuk pemasangan gigi tiruan, maka tenaga medis akan mengambil foto rontgen agar posisi gigi dan tulang terlihat secara lebih detail.

Selanjutnya juga akan dilakukan pencetakan gigi tiruan dari bahan yang sudah dipilih.

Apabila bentuk gigi palsu sudah jadi, akan masuk tahap terakhir yakni proses pemasangan di rongga mulut.

Ada beberapa risiko penggunaan gigi palsu yang mungkin terjadi seperti nyeri di gusi, gusi berdarah, atau pembengkakan.

Sehingga saat sudah dipasang, lakukan perawatan yang tepat dengan rutin membersihkannya dengan air bersih dan sikat khusus. (*)

Baca Juga: Inilah 5 Gejala Gigi Berlubang yang Berbahaya, Wajib Diperhatikan