Lantas, berapa biaya ganti kacamata sesuai kelas BPJS yang dapat diterima peserta aktif?
Berikut adalah besaran dana yang diberikan oleh peserta BPJS Kesehatan yang aktif dan hendak membeli kacamata.
1. Peserta BPJS Kesehatan kelas I: Rp300.000
2. Peserta BPJS Kesehatan kelas II: Rp200.000
3. Peserta BPJS Kesehatan kelas III: Rp150.000
Syarat Ganti Kacamata dengan BPJS
Namun ada hal penting yang perlu diketahui dalam hal ini. Ganti kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan, harus sesuai waktu yang ditentukan.
BPJS Kesehatan sudah menentukan, bahwa penggantian kacamata dengan dana yang subsidi hanya bisa dilakukan oleh peserta setiap 2 tahun sekali saja.
Selain waktu pembelian, ukuran lensa yang diganti juga harus sesuai dengan yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan. Misalnya, untuk lensa spheris minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silindris minimal 0,25 dioptri.
Jika ingin memanfaatkan fasilitas ini, peserta BPJS Kesehatan perlu ke fasilitas kesehatan pertama untuk meminta rujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik mata.
Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan mata dan pemberian resep pembelian kacamata. Resep tersebut perlu dilegalisir, untuk bisa menjalankan tahap selanjutnya membeli kacamata di optik.
Terakhir agar prosesnya lancar, saat akan mengambil kacamata jangan lupa siapkan dokumen asli seperti KTP, kartu BPJS, hingga resep yang dilegailisir. (*)
Baca Juga: Benarkah Minus Mata Pada Anak Akan Berkurang Sebelum Usia 18 Tahun?