Find Us On Social Media :

Berapakah Biaya Ganti Gigi Palsu di Rumah Sakit Pemerintah? Cek Rinciannya

Biaya ganti gigi palsu di rumah sakit pemerintah relatif lebih terjangkau.

GridHEALTH.id - Memiliki gigi yang sehat dan lengkap merupakan sesuatu yang diimpikan setiap orang.

Namun, seiring bertambahnya usia, gigi bisa mengalami kerusakan, bahkan tanggal.

Hal ini tentu dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, seperti makan, berbicara, dan bahkan menurunkan rasa percaya diri.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan gigi palsu dengan biaya terjangkau, rumah sakit pemerintah menjadi pilihan yang tepat.

Jenis Gigi Palsu di Rumah Sakit Pemerintah

Terdapat dua jenis gigi palsu yang dapat dipilih untuk mempercantik senyuman dan mengembalikan rasa percaya diri.

1. Gigi palsu lepasan (GIPL)

Gigi palsu ini dapat dilepas dan dipasang sendiri oleh pasien. GIPL terbuat dari akrilik atau nilon dan tersedia dalam berbagai jenis seperti gigi penuh, gigi sebagian, dan implan overdenture.

2. Gigi palsu permanen (GIP)

Gigi palsu ini dipasang secara permanen pada implan gigi. Jenis ini lebih kokoh dan tahan lama dibanding GIPL, namun prosedurnya lebih kompleks dan membutuhkan waktu pemulihan yang lebih lama.

Biaya ganti gigi palsu bervariasi, tergantung jenis gigi, bahan yang digunakan, dan kompleksitas prosedur.

Untuk gigi palsu lepasan kisaran biaya yang dibutuhkan mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.000.000.

Sedangkan jenis gigi palsu permanen implan, biayanya sekitar Rp5.000.000 sampai Rp15.000.000.

Biaya tersebut tidak termasuk biaya pemeriksaan awal, rontgen gigi, dan konsultasi dengan dokter gigi.

Baca Juga: Kisah Viral Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi, Ketahui Risiko Komplikasi dan Cara Mencegahnya