Keselamatan ibu hamil dan janin ialah hal utama untuk mempertimbangkan boleh tidaknya melahirkan normal setelah melahirkan sesar (VBAC).
Keputusan untuk VBAC harus selalu didasari oleh keputusan pribadi dan saran medis yang cermat serta menyeluruh.
Baca Juga : Inilah Fakta Kanker Nasofaring yang Diderita Ustadz Arifin Ilham
Sebelum melakukan VBAC, ibu hamil sebaiknya telah memenuhi beberapa kriteria berikut ini:
- Tidak memiliki lebih dari dua persalinan transversal yang melintang rendah
- Tidak boleh memiliki bekas luka di rahim selama persalinan di masa lalu
- Tidak boleh memiliki riwayat anomali rahim atau ruptur
Baca Juga : Sering Mencuci Rambut Bikin Rambut Rusak? Ternyata Hal Ini Penyebabnya
- Tidak memiliki tekanan darah tinggi
- Letak janin melintang
- Kehamilan kembar
- Letak janin sungsang
Baca Juga : Heboh Pria Dengan Dua Alat Kelamin Bikin Geger, Ini Penjelasannya
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) menyatakan, VBAC lebih aman daripada melahirkan sesar secara berulang.
Namun tak dapat dipungkiri, VBAC kadangkala disertai dengan serangkaian risiko dan kemungkinan komplikasi yang bisa saja terjadi. Salah satunya ialah risiko ruptur uterus.
Kondisi ini terjadi pada sekitar 1 dari 500 perempuan yang melahirkan secara normal, terutama bagi mereka yang persalinannya harus diinduksi.
Baca Juga : Cara Menyimpan Obat-obatan Harus Tapat, Salah Bisa Menjadi Racun!
Berikut ini beberapa risiko yang sebaiknya dipertimbangkan dan dipersiapkan sebelum melakukan VBAC.
Source | : | WebMD,americanpregnancy.org,pregnancybirthbaby.org.au,acog.org |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar