Bahan yang biasa digunakan sebagai pewarna tekstil itu sering kali ditambahkan ke dalam kosmetik seperti eyeshadow hingga blush on, untuk mendapatkan warna makeup yang lebih bold.
BPOM telah mengungkapkan bahwa bahan Merah K3 tidak memenuhi syarat dalam pembuatan kosmetik, sekecil apa pun volume dan kadarnya.
Bahan tersebut pun biasanya tidak tertulis di kemasan, dibutuhkan cek laboratorium untuk mengetahui adanya kandungan tersebut.
Baca Juga : Sering Alami Mata Merah? Kenali 5 Tanda-tanda dan Pecegahannya
Selain pewarna merah K3, BPOM telah melansir bahan-bahan lain yang berbahaya namun masih saja ditambahkan oleh produsen kosmetik yang nakal.
Bahan-bahan itu adalah Rhodamin B (CI 45170, Basic Violet 10), Jingga K1 (CI 12075, Pigment Orange 5).
Ketiga pewarna ini dilarang karena dapat memicu kanker dan sangat berbahaya jika sering digunakan setiap hari.
Baca Juga : Parfum Mobil Berbahaya Bagi Kesehatan Bila Salah Meletakkan, Kok Bisa?
Oleh karena itu, dalam memilih kosmetik, lebih baik ikuti panduan yang diberikan oleh BPOM. Jangan sampai kita tidak mengetahui dampak buruk dari lipstik yang kita beli, yaitu lipstik dengan kandungan berbahaya pemicu kanker. (*)
Source | : | WebMD,Mayo Clinic |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar