Pertama, obat bevasizumab yang digunakan untuk menghambat pertumbuhan kanker. Kedua, cetuximab yang digunakan untuk pengobatan kanker kolorektal (kanker usus besar).
Baca Juga : Hari Valentine, Cinta dan Kasih Sayang Bisa Tingkatkan Imunitas Tubuh
Untuk jenis obat bevasizumab, dalam keputusan menteri tersebut, sudah tidak masuk dalam formularium nasional obat yang ditanggung BPJS Kesehatan.
"Pada prinsipnya, mengenai obat kanker usus tak lagi ditanggung BPJS, pihak BPJS Kesehatan senantiasa berusaha untuk, comply dengan regulasi yang mengatur program." tandas Iqbal.
Sementara, pada Mei 2018, Guru besar kedokteran UI, Prof Aru Wisaksono Sudoyo, mengatakan jumlah penderita kanker kolorektal (usus besar) sudah mencapai 10% dari semua jenis kanker atau sekitar 1,4 juta orang yang menderita penyakit tersebut.
Diperkirakan, pada 2019, akan terjadi kenaikan angka kejadian kanker yang sangat besar di negara berkembang.
Penderita penyakit kanker tersebut terus meningkat seiring dengan perubahan lingkungan dan gaya hidup. Bahkan, di Indonesia, kanker kolorektal sudah bercokol di urutan ketiga kanker yang paling sering menyerang, setelah paru dan payudara.
"Bahaya kanker lebih besar daripada AIDS dan HIV. Angkanya terus bergulir. Terutama kanker kolorektal, yang meningkatnya cukup tinggi," kata Aru.
Aru menjelaskan, kanker ini erat kaitannya dengan kerentanan genetik dan lingkungan. Artinya, gaya hidup sangat memengaruhi keganasan kanker kolorektal.
Baca Juga : Detoksifikasi Alami, Bersihkan Semua Racun dalam Tubuh Selama 3 Hari!
Bahkan sebagian besar bersifat sporadis dan hanya sebagian kecil bersifat herediter. "Kejadian kanker ini berubah dengan zaman," ucapnya.
Source | : | kompas health |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar