GridHEALTH.id – Ibu hamil dengan penyakit jantung bisa hamil sehat dan nyaman. Selama mengikuti apa yang dianjurkan dokter.
Selain itu ibu hamil dengan penyakit jantung pun wajib mengenali aneka kondisi yang bisa membahayakan dirinya juga janin yang dikandung.
Selama kehamilan muncul gejala atau keluhan yang dirasakan ibu hamil yang merupakan bagian dari proses kehamilan normal.
Baca Juga : 5 Jenis Makanan 'Super Food' Agar Si Kecil Tidak Mudah Sakit
Menurut dr. Oni Khonsa, Sp.OG., dari SMF Kebidanan dan Kandungan RS Persahabatan Jakarta Timur, keluhan yang berhubungan dengan pernapasan dan jantung sering kali menyerupai gejala kelainan jantung itu sendiri.
Keluhan yang masih dianggap biasa (normal) adalah:
Keluhan yang sudah dapat dianggap abnormal adalah:
Baca Juga : Hobi Naik Motor Seperti Dilan? Jangan Lupakan 5 Perlengakapan Aman Ini
“Tak kalah pentingnya harus diperhatikan oleh ibu hamil yang menderita penyakit jantung adalah proses persalinan,” jelas Oni mengingatkan.
Menurut Oni ibu dengan penyakit jantung dianjurkan melahirkan di rumah sakit yang memiliki peralatan lengkap ditambah dengan dokter ahli kandungan dan kebidanan serta spesialis lain seperti jantung, anak dan anestesi.
Ini penting karena kehamilan dengan kelainan jantung memerlukan penanganan multidisiplin dengan fasilitas pemantauan yang lengkap. Hingga, bila saat persalinan terjadi kegawatan, bisa langsung ditangani.
Contoh, jelas Oni lebih lanjut, pada ibu dengan kelainan katup jantung, sebelum terjadi proses persalinan biasanya akan diberikan obat (antibiotik) untuk pencegahan infeksi. Antibiotik ini berguna untuk mencegah terjadinya endokarditis bakterialis subakut.
Baca Juga : 5000 Bayi di Indonesia Berisiko Alami Tuli Kongenital Atau Tuli Sedari Lahir, Bagaimana Mencegahnya?
Saat bersalin, biasanya ibu diminta mempertahankan posisi miring ke kiri agar aliran darah balik ke jantung lebih lancar.
Saat ibu sudah merasakan janin akan lahir, atau pembukaan sudah lengkap dan kepala janin sudah tampak, maka proses persalinan akan dibantu dengan alat seperti forceps atau vakum agar ibu tidak mengedan berlebihan.
“Operasi sesar biasanya dilakukan atas indikasi obstetri pada wanita hamil biasa, kecuali beberapa kelainan jantung yang menghendaki operasi sesar sebagai metode persalinan atau proses persalinan dilakukan di satu fasilitas pelayanan dengan kemampuan pemantauan yang lebih sederhana,” ungkap Oni.
Kemudian, setelah persalinan, ibu harus mewaspadai kemungkinan munculnya serangan jantung usai bersalin. Bisa akibat terjadinya perdarahan atau proses sirkulasi darah berubah yang tadinya ke janin sekarang tidak.
Baca Juga : Memantau Gerak Janin, Berikut Cara Pantau dan Membaca Arti Gerakannya
Perubahan ini bisa saja mengakibatkan serangan jantung. Itulah mengapa, usai bersalin, biasanya dilakukan pemantauan terhadap ibu hingga 4872 jam usai persalinan, dan terus berlanjut hingga hari ketujuh.
Karenanya, ibu sangat dianjurkan untuk berada di rumah sakit pada masa rawan tersebut.
Selain itu, usai bersalin, ibu pun harus banyak beristirahat. Ibu yang kondisinya normal saja harus banyak beristirahat, apalagi ibu hamil dengan gangguan jantung.
Hindari hal-hal yang bisa membebani kerja jantung, semisal menerima pembesuk terlalu banyak, sering turun dari tempat tidur, melakukan pekerjaan rumah, dan sebagainya. (*)
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar