GridHEALTH.id - Penderita obesitas asal Karawang, Jawa Barat, Sunarti yang mempunyai berat 148 kilogram dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (2/3/2019) pukul 04.00 WIB.
Menurut keluarga, sebelum mengembuskan napas terakhirnya Sunarti sempat mengeluh sesak napas.
Sebelum dipulangkan, Sunarti sudah menjalani berbagai operasi dan perawatan untuk mengurangi berat badannya.
Baca Juga : Ibu Hamil Sakit Jantung Wajib Waspada Jika Temukan Tanda-tanda Berikut
Ia telah menjalani operasi bariatrik atau bedah lambung pada Senin (18/2/2019) lalu di RHSH Bandung.
"Lambungnya dipotong sehingga sekarang tinggal sepertiga bagian dari ukuran lambung sebelumnya dan operasi berjalan dengan lancar," kata dokter spesialis konsultan bedah digestif RSHS Bandung, Reno Rudiman pada saat itu.
Bedah lambung ini bertujuan untuk mengurangi volume dan kapasitas jumlah makanan yang dikonsumsi Sunarti.
Selain itu tim dokter juga mengangkat alat sensor lapar yang berada di bagian lambung.
Untungnya operasi ini berjalan dengan lancar dan wanita berusia 39 tahun itu pun harus menjalani perawatan pasca-operasi.
Setelah operasi Sunarti diwajibkan mengonsumsi vitamin seumur hidup.
Dr Reno mengungkapkan ini merupakan efek samping dari bedah lambung.
"Efek samping itu berupa kekurangan vitamin, karena penyerapan selain makanan, vitamin juga berkurang," tutur Reno kepada Kompas.com.
Reno mengatakan, pascabedah lambung, asupan makanan yang dikonsumsi Sunarti mulai berkurang.
"Jadi karena asupan makanan dikurangi otomatis asupan vitamin juga berkurang. Padahal vitamin diperlukan oleh tubuh. Jadi untuk menambah asupan vitamin (dari makanan) yang berkurang, diharuskan mengkonsumsi suplemen vitamin," jelasnya.
"Oleh karena itu mereka yang menjalani pemotongan lambung seperti ini dianjurkan seumur hidupnya mengkonsumsi vitamin," kata Reno melanjutkan.
Setelah mendapat perawatan intensif dari tim dokter RHSH Bandung, kondisi Sunarti dinyatakan membaik hingga ia dipulangkan ke rumahnya, Jumat (1/3/2019), di Perumahan Terangsari, Blok E9/25, Desa Cibalongsari, Kabupaten Karawang.
"Kondisi pasien saat dipulangkan baik. Di ruangan sudah bisa posisi duduk dan tidak ada keluhan sesak napas," kata Ervita dalam keterangan tertulis.
Menurut Kepala Saksi (Kasi) Kesos Kecamatan Klari Asip Suhenda mengatakan bahwa Sunarti harus pulang untuk memperbarui rujukan.
Baca Juga : Dulunya Gadis Ini Cantik Menawan, Idap Kanker Ganas Langka Tanggannya Harus Rela Diamputasi
"Pulang pada Jumat karena limit waktu berobat dengan BPJS habis. Harus diperbarui dengan rujukan yang baru," kata Asip.
Melihat kondisi Sunarti yang membaik, dokter RSHS Bandung membolehkannya pulang dan dianjurkan untuk berobat jalan. Di RSHS Bandung, Sunarti dirawat sekitar satu bulan.
Namun dari pihak rumah sakit mengatakan bahwa kondisi Sunarti sudah membaik sehingga ia diperbolehkan pulang, bukan karena kuota BPJS habis.
Menurut Ervita, pasien dipulangkan karena kondisinya sudah membaik.
"Pasien dipulangkan karena kondisinya sudah baik, bukan karena kuota BPJS habis. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan pada konferensi pers hari Senin besok," katanya.
Sunarti dimakamkan di dekat pusara ibunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Baca Juga : Ayah Perokok Berat Bayinya Terkena Imbasnya, Sakit Bronkopneumonia yang Bisa Berakibat Kematian!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar