GridHEALTH.id - Artis Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa atau yang lebih akrab disapa Sandy Tumiwa ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng akibat ketahuan mengonsumsi narkoba.
Tidak sendiri, Sandy Tumiwa ditangkap polisi bersama rekannya, Mikhael Angelio Yandi Langke, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Ya, benar (ditangkap), nanti ada rilis siang bersana Pusat 2,” ucap Kapolsek Menteng AKBP Dedi Supriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/3/2019).
Baca Juga : Tanpa MSG, Inilah Bumbu Aromatik yang Membuat Makanan Bayi Lezat
Setelah menjalani pemeriksaan, Sandy dikatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Iya dia positif dari hasil urine dia memakai narkoba. Ini sabu-sabu," ujar Dedi, di Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Dedi menjelaskan bahwa Sandy membeli barang haram tersebut dari orang berinisial IF dan RM. Uang yang dikeluarkan Sandy untuk membeli sabu adalah Rp 800 ribu.
"Dia beli harga 800 ribu. 400 ribu (itu) beratnya setengah gram. Kalau BB (barang bukti) yang ditemukan 0,23 gram dan alat hisap," kata dia.
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Menteng.
Sabuatau crystal methamphetamine (ice) murni mempunyai bentuk seperti kristal.
Source | : | Kompas.com,Banjarmasin Post,metro.co..uk |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar