GridHEALTH.id - Usai dikabulkannya kasasi jaksa oleh Mahkamah Agung (MA), pedangdut Ridho Rhoma kembali dijebloskan ke penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Tak melawan, Ridho menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (12/7/2019) lalu.
Di sisi lain, Rhoma Irama yang tak mengantarkan Ridho ke Rutan Salemba pun menitipkan pesan kepada putranya yang juga seorang pedangdut tersebut.
"Pesan saya yang penting sudah keluar (bebas) nanti, Ridho harus khatam Al-Quran. Terus harus banyak inspirasi (menciptakan) lagu-lagu," ujar Rhoma.
Menurut Raja Dangdut ini, ada hikmah besar di balik penahanan kembali Ridho.
Setelah peristiwa ini, Rhoma berharap memiliki lebih banyak waktu bersama putranya.
"Saya yakin ini ada hikmah yang besar untuk saya, alhamdulillah saya bakal punya quality time buat saya dan Ridho, terutama Sang Pencipta nanti sewaktu di sana.
Source | : | Kompas.com,duniabebasnarkoba.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar