Walau desas-desus obat kanker di Indonesia sempat dicabut oleh pemerintah, namun pembiayaan pengobatan kanker masih mendapatkan bantuan dari BPJS Kesehatan.
Seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, ada 2 obat kanker yang dihapus penggunannya.
Dua obat itu adalah cetuksimab dan bevacizumab.
Namun menurut seorang dokter ahli bedah digestif, Dr. A Hamid Rochanan, SpB-KBD yang ditemui GridHealth.id, Senin (15/7) lalu, menyatakan bahwa kedua obat itu dihapus untuk pengobatan kanker kolorektal atau kanker usus.
Namun untuk pengobatan kanker lain tidak ada jenis obat yang dihapus, bahkan pembiayaan pengobatan kanker masih mendapat jaminan.
Baca Juga: Sudah CT Scan Hingga MRI, Dokter Wendi Cagur Katakan Tak Ada Masalah Kesehatan, Kena Santet?
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit kanker adalah salah satu jenis penyakit katastropik atau yang memerlukan biaya besar untuk penyembuhan.
Source | : | Kompas.com,YouTube,BPJS Kesehatan |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar