Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.
Penny K. Lukito mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin.
Baca Juga: Blak-Blakan Mengenai Kondisi Kesehatan Dirinya, Agung Hercules Terbata-Bata, Mengapa?
"Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa", ujar Penny K. Lukito.
"Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia," pesan Kepala Badan POM.
Sebagai konsumen yang cerdas, kita perlu mengecek terlebih dahulu apakah obat-obat yang beredar luas itu aman untuk digunakan.
Semoga isu miring atau hoax ini tak menyebar luas dan menjadi pembodohan publik lagi.(*)
Source | : | Facebook,WebMD,BPOM,standford.edu |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar