Pada Mei 2016 lalu, Jupe, sapaan akrab Jupiter Fortissimo, ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, Jupiter Fortissimo divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 2 tahun 6 bulan penjara, dan dinyatakan bebas pada 27 Juli 2018 lalu.
Seolah tak kapok, Jupiter yang sempat mengaku dirinya adalah seorang gay (penyuka sesama jenis) ini kembali digeledah polisi dengan barang bukti berupa sabu.
Melansir Surya.co.id, pihak polisi melakukan penggeledahan pada Senin (11/2/2019) lalu pukul 07.30 di kamar kos.
Menepis kabar tentang pengakapannya oleh aparat kepolisian akibat kepemilikian narkoba, aktor yang kini berusia 37 tahun itu sempat mengakui bahwa dirinya mengonsumsi nasi dan penyedap rasa akibat masalah finansial.
Source | : | Mayo Clinic,Grid.id,Science Direct,BPOM,FDA,Surya |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar