Padahal yang namanya obat itu struktur farmakologisnya harus diketahui secara pasti.
Inilah yang harus kita pahami bersama.
Untuk kita ketahui, obat baru ditemukan prosesnya tidak cukup dalam waktu tiga bulan.
Tapi membutuhkan waktu yang sangat panjang alias lama, bisa bertahun-tahun.
Sebab, melansir Seminar Pesat 2019 dalam sesi Cerdas Menggunakan Obat yang dibawakan oleh dr. Purnawati, SpA(K) dari Yayasan Orangtua Peduli (YOP), sebuah obat harus melalui uji laboratorium yang panjang; identifikasi zat aktif, seleksi zat aktif, pengujian calon obat.
Lalu harus mengantongi ijin otorisasi untuk bisa melakukan langkah selanjutnya, yaitu percobaan klinis sebagai obat baru yang diinvestigasi.
Nah, dalam uji klinis ini melibatkan manusia.
Uji klinis sebuah obat harus melalui empat fase. Tujuannya tidak lain supaya memastikan obat tersebut aman, memastikan obat tersebut efektif, dan memastikan dosis minimalnya.
Fase I: melakukan uji ke sejumlah kecil pasien (20-80 objek) untuk: mengetahui reaksi tubuh manusia terhadap obat, besarnya dosis (dimulai dari dosis terkecil), cara pemberian, efek sampingnya.
Fase II: melakukan uji ke ratusan orang, untuk: mengetahui efektivitas (obat memperkecil tumor atau memperbaiki hasil tes darah si kanker?)
Fase III: menguji ke ratusan-ribuan orang - statistik representative; kelompok obat vs placebo. Memperkuat informasi safety.
Source | : | kompas,Banjarmasin Post.co.id,Pesat 2019 Jakarta |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar