Terbaru, Polres Jakarta Barat berhasil menggerebek pabrik industri di wilayah Kalideres pada Juni 2019 lalu.
"Selama tahun 2018, 80% kasus yang kita ungkap adalah pengedar. Selain itu, 9 dari 10 pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, pencurian dengan kekerasan, juga terlibat narkoba," ungkap Hengki.
Sebelumnya, Direktorat Reserta Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Juni sampai dengan Agustus 2019.
Berdasarkan pengungkapan itu, polisi juga mengamankan 154 tersangka.
Gatot pun mengimbau masyarakat untuk turut serta menekan angka peredaran narkoba khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kalau narkoba kita biarkan terus tentunya akan mengganggu. Kita harus memberantas bersama, tidak bisa sendiri-diri," katanya.
Seperti kita ketahui, memakai tidak hanya akan merugikan diri sendiri, tapi orang lain disekitar juga.
Source | : | Kompas.com,duniabebasnarkoba.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar