GridHEALTH.id – Kasus ujaran kebencian yang telah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (28/1/2019), akhirnya harus memaksa Ahamd Dhani meringkuk di balik jeruji besi penjara Cipanang.
Ahmad Dhani harus menghabiskan waktunya di penjara hingga satu tahun enam bulan ke depan.
Masa satu tahun enam bulan tidak sebentar. Apalagi bagi mereka yang ada di dalam kerangkeng penjara Cipinang.
Tapi apa mau dikata, Hakim telah mengetuk palu di atas meja hijaunya.
Hal ini mendadakan, mau tidak mau, suka tidak suka, terdakwa harus mengikuti ketetapan hukum yang berlaku atas dirinya.
Baca Juga: Sulit Tidur Malam? Lakukan Hal Berikut Ini Supaya Terhindar dari Penyakit Jantung
Yaitu, menghabiskan waktu hidup selama satu tahun enam bulan di dalam penjara Cipinang.
Tapi karena sesuatu hal, Ahmad Dhani tidak ditempatkan di sel yang seharusnya ditempatinya.
Baca Juga: 8 Makanan Ini Terbukti Mampu Menyehatkan Otak, Bisa Cegah Lupa Akibat Faktor Usia!
Ahmad Dhani yang awal karirnya sebagai musisi, lalau menjadi Politikus, sekarang ini menjalani tahanan di sel khusus.
Ya, sel khusus untuk orangtua alias yang dihuni oleh para orangttua yang usianya di atas Ahmad Dahani.
Source | : | tribunnews,who.int,TribunStyle |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar