DN nekat menguburkan janin bayi yang baru dilahirkannya di pekarangan pada Sabtu (7/9/2019) lalu.
Tak hanya itu, wanita yang sempat dikaruniai 2 anak dari pernikahan sebelumnya itu mengaku panik.
Baca Juga: Benarkah Bersepeda Dapat Tingkatkan Risiko Penyakit Kanker Prostat yang Mengerikan Bagi Pria?
"Saya panik karena tidak ada yang bertanggung jawab. Saya sudah bilang ke pacar, bilangnya akan bertanggung jawab tapi tidak ada," ujar DN, Jumat (13/9/2019) seperti dilansir Tribun Bogor.
Bahkan saking paniknya, DN pun menjelaskan kronologi persalinan akibat hubungan gelapnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro mengatakan jika DN melahirkan paksa bayi berjenis kelamin perempuan itu sekitar pukul 05.00 WIB pada Jumat (6/9/2019).
Baca Juga: Vitiligo Pada Anak, Apa Bedanya Dengan yang Terjadi Pada Orang Dewasa?
"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon. Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya," ujar Dadang.
Source | : | Tribun Bogor,AAP |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar