GridHEALTH.id - Kali ini masih berlangsung unjuk rasa menolak Undang-undang Komisi Pemberantasan korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca Juga: Ricuh, Pendemo 22 Mei Serang Aparat Dengan Kembang Api, Ini 3 Bahayanya Bagi Kesehatan
Setelah unjuk rasa di hari pertama, Senin (23/9) berjalan lancar, kali ini aksi demo tersebut diwarnai dengan penyemprotan gas air mata.
Melansir laman Kompas.com, beberapa mahasiswa pendemo tampak digotong pasca polisi menembakkan gas air mata di depan gedung DPR, Selasa (24/9/2019) sore.
Enam mahasiswa tersebut tampak lemas dan digotong temannya menuju ke arah ambulans.
Bentrok antara mahasiswa dengan polisi bermula dari upaya mahasiswa menerobos masuk ke dalam gedung DPR. Mereka memanjat pagar dan menggoyang-goyangkan pagar tersebut.
Source | : | Kompas.com,Gridhealth.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar