1. Vaksin influenza
Walau terlihat sepele, menurut Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebutkan bahwa idealnya semua wanita harus mendapatkan vaksin influenza ini.
Wanita yang ingin mengurangi kemungkinan terkena influenza atau yang memiliki indikasi medis atau pekerjaan lainnya harus menerima dosis tahunan vaksin influenza.
Baca Juga: Kerap Dipakai Lelucon, Ternyata Obat ini Untuk Mengobati Hepatitis B
Wanita sehat, tidak hamil di bawah usia 50 tahun tanpa kondisi medis berisiko tinggi dan yang tidak kontak dekat dengan orang yang sangat lemah sistem imunnya dapat menerima vaksin influenza hidup yang dilemahkan (LAIV) atau vaksin trivalent inactivated (TIV).
2. Vaksin DPT dan TT
Vaksin DPT menurkan sebuah vaksin untuk mencegah terjangkitnya penyakit difteri, pertusis, dan tetanus, sedangkan vaksin TT mencegah terjangkitnya penyakit tetanus toxoid.
Kedua vaksin ini sering disebut sebagai salah satu vaksin yang dianjurkan diberikan pada calon pengantin, utamanya wanita.
Baca Juga: Dua Tahun Setelah Kematiannya, Ibunda Dokter Ryan Thamrin Sebutkan Makanan Pemicu Penyakit Almarhum
Pasalnya, kedua vaksin tersebut membantu melindungi bayi baru lahir dari tetanus dan pertusis neonatal.
Bahkan pemerintah Indonesia mewajibkan vaksin TT tersebut bagi calon pengantin wanita, dan menyarankan untuk melakukan vaksin DPT 10 tahun sekali.
Source | : | Instagram,Betterhealth |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar