Selanjutnya, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Jika subsidi ini terlaksana, tarif untuk peserta kelas III akan berkurang dari Rp 42.000 ke Rp 25.500.
Tarif ini kembali seperti semula sebelum kenaikan. "Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
Namun, Terawan enggan memperkirakan kapan keputusan terkait subsidi ini bisa diambil karena ia juga belum tahu pasti berapa banyak dana yang harus digelontorkan untuk subsidi ini.
"Yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat, doain ya," kata Terawan.
Baca Juga: Munculnya Jerawat Menjelang Haid Sulit Dihindari, Tapi Wanita Bisa Lakukan Ini Untuk Mencegahnya
Ia juga mengaku bahwa rencana subsidi ini muncul setelah masyarakat menyampaikan protes atas kenaikan iuran BPJS.
"Ya jelas karena cinta rakyat," kata Terawan saat ditanya alasan pemerintah hendak menggelontorkan subsidi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar