Namun terlepas dari benar tidaknya tuduhan tersebut, isu keperawanan seorang wanita sebaiknya tidak perlu diangkat lagi.
Sebab sampai saat ini belum ada tolak ukur yang terbukti ilmiah dapat menilai seorang wanita perawan atau tidak.
Bahkan WHO sendiri sejak 2018 menyerukan penghentian tes keperawanan wanita yang sering terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia.
Tes keperawanan wanita dinyatakan tidak ilmiah, bernuansa kekerasan, dan melanggar hak asasi manusia yang dimiliki perempuan.
Konteks keperawanan yang dikaitkan dengan selaput dara pun dianggap telah usang.
Diketahui selaput dara adalah sebuah selaput tipis yang menutupi organ intim wanita.
Faktanya bentuk, tebal dan tekstur selaput dara pada setiap wanita sangatlah berbeda.
Source | : | Kompas.com,who.int,phr.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar