GridHEALTH.id - Para anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pasti disumpah untuk menjaga keamanan negara, namun tak hanya itu, mereka juga harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Jangan sampai pangkatnya tersebut dicopot akibat hal sepele seperti yang terjadi pada salah satu anggota TNI beberapa waktu lalu yang dipecat setelah muncul petisi online.
Petisi tersebut dibuat oleh istri sah anggota TNI yang membongkar kedok perselingkuhan suaminya dengan seorang karyawan dealer motor.
Istri sah yang mengetahui perselingkuhan suaminya dengan wanita lain hingga nikah siri lantas mengajukan petisi pemecatan anggota TNI tersebut.
Pasalnya, anggota TNI dilarang untuk menikah tanpa izin satuan alias nikah siri.
Baca Juga: Mabuk Berat, Dokter Ini Tetap Jalankan Operasi Sesar Hingga Ibu dan Bayi Ini Meninggal Dunia
Melansir Grid.ID dari Tribunnews.com, hal ini lantaran melanggar Skep Kasad Nomor Skep/491/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 tentang Pengesahan berlakunya Buku Petunjuk Teknik tentang Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) bagi Anggota TNI AD.
Hal ini lantaran pihak TNI ingin anggotanya dapat membina keluarga dengan sejahtera, rukun, dan damai.
Akibat pelanggaran tersebut, anggota TNI yang melakukan pernikahan siri dapat dijatuhi hukuman paling ringan penjara selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode.
Baca Juga: Berbagai Hal yang Dapat Membuat Kita Muntah, Dari Adanya Penyakit Sampai Hal yang Tak Terduga
Namun, anggota TNI tersebut dapat juga dijatuhi hukuman pemecatan, terlebih atas permintaan istri sah.
Seperti halnya petisi yang dibuat seorang istri sah anggota TNI berinisial AS terhadap sang suami.
Kabar perselingkuhan anggota TNI dengan seorang karyawan dealer motor dibongkar istri sah lewat curahan hati di Facebook .
Hal ini bermula dari curahan hati istri sah di akun Facebook pribadinya AS.
Berdasarkan penelusuran dari Facebook tersebut, sang istri sah mulai curhat di Facebook tentang perselingkuhan suaminya pada Rabu, (28/5/2019) lalu.
Menurut pengakuan sang istri sah, suaminya yang memiliki nama Facebook UAS telah menelantarkan keluarganya tiga bulan lalu.
Sehari setelah mengunggah postingan di atas, AS mengungkap identitas istri siri sang suami yang diketahui bernama inisial NH.
NH yang diketahui bekerja di dealer motor sekaligus menjual skincare ternyata juga telah menikah dengan suami sah AS.
Kini, ia bahkan diketahui sudah menikah siri dengan wanita tersebut melalui unggahan di Facebook NH yang kini telah dihapus.
Baca Juga: Gula Bukanlah Penyebab Diabetes, Inilah Mitos-mitos Diabetes yang Masih Dipercaya Masyarakat
Lantaran kesal dan sakit hati dengan pernikahan siri antara suaminya dengan wanita tersebut, AS lantas membuat petisi.
Sudah menjadi hal wajar jika seorang wanita merasa kesal dan sakit hati melihat suami yang sangat dicintainya tengah berselingkuh dengan wanita lain.
Baca Juga: Awas Jangan Makan Sambil Minum Apalagi Perempuan, Berat Badan Naik dan Menciptakan Racun Dalam Tubuh
Bahkan dalam sebuah penelitian yang diunggah dalan Journal of Epidemiology & Community Health menyebutkan bahwa wanita yang melihat pasangannya berselingkuh dan memilih tinggal dengan selingkuhannya lebih berisiki 2 kali lipat melakukan tindakan agresif, seperti percobaan bunuh diri, tindak kriminal, atau juga tindakan mengerikan lainnya.
Hal ini dikarenakan oleh depresi atau stres yang memuncak akibat rusaknya hormon endorfin.
Tak hanya itu, rasa sakit hati yang dialami wanita ini bisa menyebabkan penyakit kardiovaskular bahkan kematian mendadak.
Akibat hal tersebut, sempat muncul petisi yang diajukan AS adalah pemecatan sang suami UAS.
Wah, betapa pengerikannya ya petisi online yang dibuat istri TNI ini. (*)
Source | : | ncbi,Grid.ID |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar